Rahmat : Nelayan Natuna Ujung Tombak Informasi Keberadaan KIA, Bukan Nelayan Cantrang

0
277
Rahmat Wijaya Ketua Kelompok Nelayan Desa Batu Gajah Kecamatan Bunguran Timur, Natuna (foto dodi)

Natuna – Jika dibandingkan keberadaan nelayan cantrang dengan nelayan lokal yang menangkap ikan secara tradisional di Kabupaten Natuna jauh lebih mempunyai kualitas dalam memberi informasi tentang keberadaan Kapal Ikan Asing (KIA) yang terindikasi kerap melakukan ilegal fishing di laut Natuna.

Faktanya selama ini nelayan yang melakukan penangkapan ikan di zona area tangkap 170 mil adalah nelayan lokal, bukan nelayan cantrang sebagaimana yang pernah dijanjikan oleh pemerintah.

Hal ini dibeberkan oleh Rahmat Wijaya (35) nelayan lokal yang mengaku sering berhadapan langsung dengan KIA ilegal fishing, sekaligus sebagai Ketua Kelompok Nelayan Desa Batu Gajah, Minggu, 03 Oktober 2021 di Pelabuhan Nelayan Tanjung Air Pucuk, Air Fahat RT 02 RW 01 Desa Batu Gajah.

Menurut Rahmat, nelayan Natuna diketahui memiliki kualitas dan integritas sebagai ujung tombak informasi tentang keberadaan KIA dan segala jenis kejahatan di laut Natuna.

“Menurut penglihatan saya, keberadaan kapal cantrang untuk mengamankan wilayah perbatasan seperti yang dianjurkan oleh pemerintah dalam kebijakan, sama sekali tidak berlaku,” ujarnya.

Logikanya kata Rahmat, bagaimana kapal cantrang ini mau mengamankan wilayah perbatasan, faktanya mereka beroperasi di laut 12 sampai 30 mil, sedangkan KIA beroperasi di area laut 70 mil keatas.

“Jadi yang selalu berhadapan dengan KIA itu, adalah kita nelayan Natuna sendiri, intinya 80% informasinya yang didapatkan oleh aparat penegak hukum di laut itu berasal dari nelayan lokal, bukan dari nelayan cantrang, kalau kapasitas memberi laporan tentang keberadaan KIA ilegal fishing dan keberadaan kapal perang asing, itu berasal dari laporan nelayan lokal, bukan nelayan cantrang,” tegasnya.

Sebagai nelayan tradisional Rahmat mengaku sudah memiliki dua unit pompong dengan bobot 5 GT dan 2 GT melakukan pencarian ikan pada zona area tangkap sejauh 50 sampai 170 mil. Ia beroperasi dengan cara bermalaman di laut selama 5 hari bahkan sampai 10 hari. Permasalahan yang dialaminya sekarang ini ialah tidak jauh dari keberadaan KIA dan kapal-kapal cantrang.

“Permasalahan yang kita alami sejauh ini tidak jauh dari permasalah KIA yang melakukan ilegal fishing dan kapal cantrang, kita harus menghindar dari kapal-kapal ini, jika kita tunggu dan bekerjasama dengan kapal-kapal ini kita nelayan tradisional tidak mendapatkan hasil maksimal,” ungkapnya.

Dari segi penghasilan lanjut Rahmat, kapal cantrang diakuinya memiliki dampak yang sangat besar.

“Jika dibandingkan sebelum dan sesudah beroperainya kapal cantrang, untuk hasil tangkapan nelayan menurun derastis, sebelum kapal-kapal cantrang ini beroperasi kita berkerja di laut Subi tidak pernah jauh, kita bekerja di area tangkap 25 mil saja dalam kurun waktu seminggu kita sudah dapat ikan 500 kilo bahkan sampai pernah 1 ton perminggu,” terangnya.

Sekarang ini, ungkap Rahmat mau nyari ikan 500 kilo nelayan lokal terpaksa masuk hingga sampai di area perbatasan laut Malaysia, karena area 25 mil itu sudah habis di bantai oleh kapal cantrang. Kalau pun masih ada paling kita cuman dapat 10-20 perhari, kalau cuma 10-20 perhari sudah tak masuk dalam hitungan lagi, karena sudah dipastikan kita tekor,” pungkasnya.

Sebagai nelayan lokal, Rahmat menegaskan, tuduhan terkait beroperasinya kapal cantrang yang memiliki dampak pada pendapatan nelaya lokal bukan tidak mendasar, pasalnya pernah dilakukan uji coba kerjasama di area tangkap yang sama secara bersama kapal cantrang.

“Kita pernah melakukan uji coba melakukan pengerjaan di zona area tangkap yang sama dengan kapal cantrang, kalau untuk ikan-ikan ekspor, ikan karang itu kita nelayan tradisional memang tidak kebagian, paling yang tersisa ikan atas seperti ikan tongkol,” cetusnya.

Sementara ikan yang memiliki nilai jualnya tinggi diakui Rahmat adalah ikan-ikan karang, mau tidak mau nelayan lokal harus pergi dari area tangkap tersebut. Ia mengaku kita kalah saing, karena sistem pengerjaannya yang berbeda. Keberadaan kapal cantrang ini selain berdampak pada pengasilan nelayan tradisional juga memberi dampak pada kelestarian ekosistem laut, karena sistem kerja cantrang merusak terumbu karang.

“Sistem kerja cantrang ini merusak ekosistem karang-karang yang selama ini kita lestarikan, karang kecil yang biasa jadi tempat kita mencari nafkah sekali di bantai sama cantrang habis karang-karang itu, intinya beroperasinya kapal cantrang memiliki dampak yang sangat besar, selain dari dampak pendapatan nelayan itu sendiri juga berdampak pada ekosistem laut,” tegasnya.

Rahmat juga sempat menjelaskan, sebab dan alasan mengapa mereka nelayan lokal lebih memilih alat tangkap tradisional, ketimbang menggunakan alat tangkap yang bisa menghasilkan ikan berpuluhan ton dalam seminggu.

“Kita lebih memilih alat tangkap tradisional, karena kita ingin selalu menjaga kearifan lokal serta ekosistem laut. Kita tidak hanya memikirkan sesaat tetapi kita memikirkan anak cucu kita, kita juga pernah ditawarkan oleh pengusaha bahkan pemda juga pernah menawarkan, agar bisa bersaing dengan cantrang dalam menangkap ikan bagaimana jika dibuat alat tangkap sejenis lengkong mini, namun saran ini kita tolak mentah-mentah karena kita ingin menikmati kekayaan laut Natuna dalam jangka panjang bukan sesaat.

“Jagan sampai anak cucu kita nanti, hanya mendengar cerita saja tetang kekayaan laut Natuna tetapi bisa mereka nikmati, jadi itulah alasan kami nelayan Natuna ini perjuangkan, jagan sampai terumbu karang di rusak lebih parah lagi, kalau menjaga rusak otomatis sudah rusak cantrang aja pernah beroperasi kok,” tutupnya.

Hasil liputan kolaborasi peserta In House Training Jurnalistik Maritim Berwawasan Kebangsaan yang digelar oleh LPKW UPN Veteran Yogyakarta bekerjasama dengan Kedubes Amerika Serikat di Indonesia, Zona_3 Natuna-Anambas.(dodi / bursakota.co.id)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini