
Tanjungpinang – Wali Kota Tanjungpinang Hj. Rahma, S.IP, M.M penyampaian pidato Nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran Dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Tanjungpinang Tahun 2024. Rapat dilaksanakan di ruang rapat Paripurna, kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Selasa (22/8).
Disampaikannya, penyusunan rancangan kebijakan umum APBD dan rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara berpedoman pada Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun anggaran 2024 terdiri dari pembahasan atas kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan umum APBD yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja dan pembiayaan.
“Selanjutnya disusun mengacu pada RKPD tahun anggaran 2024 dengan penguatan ekonomi kerakyatan pasca pandemi covid-19 bagi menjadikan kota tanjungpinang sebagai tujuan investasi melalui peningkatan infrastruktur dan pelayanan publik yang ditopang oleh Sumber Daya Manusia yang berkualitas,” sebutnya.
Dijelaskannya, target Penerimaan Pendapatan Daerah pada Tahun Anggaran 2024 diproyeksikan Rp. 994,40 Milyar Rupiah, dimana untuk pendapatan asli daerah tahun 2024 direncanakan sebesar 198,13 Milyar Rupiah, yang bersumber dari pajak daerah sebesar 133,61 Milyar Rupiah, retribusi daerah sebesar 58,39 Milyar Rupiah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 2,77 Milyar Rupiah, dan lain-lain pendapatan asli Daerah yang sah sebesar 3,33 Milyar Rupiah.
Untuk pendapatan transfer ditargetkan sebesar 734,84 Milyar Rupiah, bersumber dari pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar 651,12 Milyar Rupiah, pendapatan transfer antar daerah sebesar 83,72 Milyar Rupiah serta target lain-lain pendapatan yang sah sebesar 11,42 Milyar Rupiah.
Lanjut dikatakannya, untuk pengelolaan belanja daerah tahun anggaran 2024 diprioritaskan dalam rangka pemenuhan belanja urusan pemerintah daerah yang besarannya telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pendidikan, bidang kesehatan dan infrastruktur dan pemenuhan SPM sesuai ketentuan serta pemenuhan pengalokasian belanja yang bersumber dari pendapatan.
“Kota Tanjungpinang pada tahun anggaran 2024 merencanakan anggaran belanja daerah sebesar 1,04 Triliun Rupiah, yang terdiri dari belanja operasi sebesar 904,98 Milyar Rupiah, belanja modal sebesar 141,42 Milyar Rupiah dan belanja tidak terduga sebesar 3 Milyar Rupiah. Pembiayaan daerah pada tahun anggaran 2024 bersumber dari penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar 105 Milyar Rupiah,” lanjutnya.
Rahma berharap program yang telah susun ini akan terlaksana dengan baik.
“Mudah-mudahan program yang disusun terlaksana dengan baik melalui kerjasama dan sinergitas pemerintah Kota Tanjungpinang bersama DPRD dan dukungan dari seluruh komponen masyarakat dan semoga kita senantiasa diberikan keselamatan dan perlindungan dan kesehatan serta kemampuan dalam mengemban tugas pengabdian demi pembangunan, kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Tanjungpinang,” tutupnya. (Bk/Adv)