Bursakota.co.id, Natuna – Puluhan petani yang berasal dari Kecamatan Bunguran Tengah mendatangi DPRD Natuna.
Kedatangan para petani guna meminta DPRD mencari solusi terkait pupuk subsidi yang diklaim tidak sesuai kuota pesanan.
Mereka diterima oleh Komisi II DPRD Natuna dan langsung melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Banggar DPRD, Jalan Yos Sudarso, Ranai pada Rabu (13/07).
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Natuna, Marzuki. Setelah membuka rapat, Marzuki langsung mempersilahkan petani untuk memaparkan persoalan pupuk yang mereka alami.
“Dengan tidak memperpanjang kalam, kami persilahkan kepada Bapak-bapak untuk menyampaikan apa yang hendak disampaikan mengenai persoalan pupuk ini,” tutur Marzuki mempersilahkan.
Ketua Kelompok Tani Unggul Desa Air Lengit, Kecamatan Bunguran Tengah, Syarifuddin Lubis dalam pemaparanya terlebih dahulu memperkenalkan diri, mereka terdiri dari sejumlah kelompok tani yang berasal dari Kecamatan Bunguran Tengah dan Bunguran Batubi.
Ia menjelaskan, ada beberapa persoalan pupuk yang dihadapi petani, pertama pupuk yang datang tidak sesuai pesanan, kedua dana pembayaran yang sudah dilaksanakan petani hingga kini belum jelas keberadaannya.
Jumlah dana pembelian pupuk subsidi beranekaragam banyaknya, sesuai dengan keperluan petani. Ada petani yang sudah membayar mulai dari Rp. 400 ribu sampai Rp.1,5 juta.
“Ini terjadi sejak tahun 2021 lalu dan sudah berulangkali terjadi. Ada sebagian kelompok tani yang sudah mengalaminya tiga kali dan ada juga yang sudah dua kali,” tutur Udin memaparkan.
Namun karena pupuk yang didistribusikan ke petani tidak sesuai dengan pesanan, mereka menuntut refund (pengembalian uang) dari distributor melalui pemerintah.
Proses pembelian pupuk subsidi ini dilaksanakan petani melalui pemerintah, dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Natuna melalui Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK).
“Karena pupuk yang dikirim tidak sesuai dengan (RDKK) yang kami ajukan, maka kami meminta seluruh uang pembelian pupuk dikembalikan,” ucap Udin.
Lanjut Udin, sebenarnya para petani sudah sampaikan ini kepada pemerintah, cuma jawabnya katanya itu kuasanya distributor, bukan di pemerintahan.
Dengan demikian, Udin dan kawan-kawannya mengajukan tuntutan kepada DPRD agar mereka dapat membantu petani mencarikan solusi agar dana pembayaran pupuk tersebut dapat dikembalikan sesegera mungkin kepada petani.
Selain itu, mereka juga menuntut agar kejadian serupa tidak terulang lagi sehingga transaksi pupuk tidak menjadi persoalan di tataran petani.
“Karena kalau ini terus terjadi, kami sangat dirugikan Pak Dewan. Pupuk yang datang jadi sia-sia karena tak bisa dipakai dan kami pun was-was terus karena takut uang kami tidak dikembalikan. Maka kami minta agar Bapak-bapak Dewan dapat membantu kami agar segera dapat solusi,” pinta Udin.
Ketua Komisi II DPRD Natuna, Marzuki menanggapi tegas persoalan itu, ia menyebutkan persoalan pupuk sudah sering sekali terjadi di Natuna, dan sampai saat ini solusi permanen atas penanganan persoalan tersebut belum dapat ditemukan.
“Persoalan ini muncul sejak 2012 lalu, di perjalanannya dapat diselesaikan. Tapi terjadi lagi dan berhasil ditangani lagi. Nah, sekarang ini muncul lagi persoalan lain. Seakan tak ada habisnya masalah pupuk ini,” tukasnya.
Ia mengaku sangat prihatin dengan kondisi petani yang sampai saat ini kepayahan dengan perangkat pertanian, seperti halnya pupuk tersebut.
“Sudah lah pupuknya susah didapat, ditambah lagi dengan persoalan salah kirim. Jadi bagaimana petani mau bercocok tanam kalu macam ini keadaannya,” imbuh Marzuki menegaskan.
Dengan demikian ia berjanji akan sesegera mungkin memanggil pemerintah dan para petani untuk mendapatkan solusi secepat mungkin.
“Target kami paling tidak dana yang sudah distor oleh petani dapat segera dikembalikan. Kasian petani yang jadi korban pristiwa seperti ini dan kejadiannya sudah berulangkali,” tandasnya. (Bk/Dika)