Puluhan Siswa Pelatihan Berbasis Kompetensi di BLKI Aceh Utara Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

0
16
Ket Foto : 64 peserta pelatihan berbasis kompetensi sub kejuruan menjahit pakaian dengan mesin III, pembuatan desain grafis muda, plate welder SMAW 3G-UP/PF dan produksi furniture kayu tahun anggaran 2024 itu akan mendapat perlindungan program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian selama mengikuti pelatihan kerja.

Bursakota.co.id, Lhokseumawe – Program perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) melindungi siswa magang pelatihan berbasis kompetensi (PBK) di Balai Latihan Kerja dan Industri (BLKI) Kabupaten Aceh Utara.

Sebanyak 64 peserta pelatihan berbasis kompetensi sub kejuruan menjahit pakaian dengan mesin III, pembuatan desain grafis muda, plate welder SMAW 3G-UP/PF dan produksi furniture kayu tahun anggaran 2024 itu akan mendapat perlindungan program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian selama mengikuti pelatihan kerja.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe Muhammad Sulaiman Nasution menjelaskan, peserta yang sedang melaksanakan pelatihan tersebut dapat tercover program perlindungan jaminan sosial.

”Selama pelaksanaan kegiatan pelatihan ini pasti ada risiko, baik saat berangkat ke tempat pelatihan maupun saat pelatihan,’’ujarnya.

Pernyataan tersebut disampaikannya saat BLKI Kabupaten Aceh Utara melaksanakan pembukaan pelatihan berbasis kompetensi, Selasa, 11 Juni 2024 di Kantor Bupati Aceh Utara Lama di Lhokseumawe.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Pj Sekdakab Aceh Utara Dayan Albar didampingi Kepala UPTP BLKI Provinsi Aceh Faisal dan turut dihadiri Kadis DPMNaker, Kepala BLKI Aceh Utara dan Kepala OPD terkait lainnya.

Muhammad Sulaiman Nasution sangat mengapresiasi kepedulian jaminan sosial siswa magang yang mengikuti program pelatihan berbasis kompetensi.

“Lebih kurang 64 peserta pelatihan ikut terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang tercover di dua program yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,”katanya.

Pada kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan kepada siswa magang sebagai tanda telah dilindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan.

Sulaiman menyampaikan bahwa siswa magang juga memiliki risiko yang sama dengan tenaga kerja ketika melakukan pekerjaan. Oleh sebab itu menurutnya sangat perlu dilindungi dalam Program BPJS Ketenagakerjaan.

Sulaiman menjelaskan dengan siswa magang diikutkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan, maka selama kegiatan jika terjadi risiko yang tidak diinginkan, akan dijamin baik itu kecelakaan dalam perjalanan menuju perusahaan tempat magang atau kecelakaan kerja di tempat magang.

Menurut Sulaiman dengan para siswa didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka akan memberikan perlindungan, rasa nyaman dan aman baik bagi siswa magang, orang tua, maupun dari pihak sekolah.

“Kami berterima kasih kepada BLKI Kabupaten Aceh Utara Kami  yg telah mensukseskan permennaker 5 th 2021, peraturan gubernur Aceh dan peraturan bupati Aceh utara dengan mendaftarkan para siswa magang ke program jaminan sosial ketenagakerjaan sebelum mengikuti pelatihan,,”tutupnya. (BK/Dedy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini