Proyek Jalan Desa Keton Jadi Sorotan Masyarakat

0
404
Ket Foto : Kondisi proyek pembangunan jalan di Desa Keton, Kecamatan Lingga Timur, Kabupaten Lingga

Bursakota.co.id, Lingga – Proyek pembangunan jalan di Desa Keton, Kecamatan Lingga Timur, Kabupaten Lingga, menjadi sorotan masyarakat setelah diduga menjadi ajang meraup keuntungan tanpa memperhatikan kualitas pekerjaan. Hal ini mencuat pada Rabu, 1 Juli 2024.

Seorang warga Desa Keton, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa kondisi jalan saat ini sangat buruk setelah penimbunan yang dilakukan sejak pertengahan puasa lalu.

“Memang kondisi jalan hari ini betul-betul teruk,” ujarnya. Warga tersebut menjelaskan bahwa upaya perbaikan sempat dilakukan, tetapi kondisi jalan justru semakin parah dan belum ada tanda-tanda perbaikan yang jelas hingga saat ini.

Warga Desa Keton mengalami kesulitan dalam menggunakan jalan tersebut, yang merupakan satu-satunya akses keluar masuk desa.

“Kami berharap dalam waktu dekat akan ada titik terang dalam mengoptimalkan jalan tersebut agar mempermudah kami selaku masyarakat melewati jalan tersebut,” tambahnya.

Pemerintah telah mengalokasikan dana besar untuk membangun infrastruktur jalan ini dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat.

Namun, pembangunan dan peningkatan jalan yang menggunakan dana rakyat harus seimbang dengan volume, mutu, dan kualitas proyek. Jika tidak, masyarakat yang dirugikan dan pihak-pihak terkait harus bertanggung jawab. Kualitas pekerjaan yang buruk bisa berdampak hukum bagi mereka yang terlibat.

Dalam pelaksanaan proyek, tidak menutup kemungkinan adanya konspirasi antara pengguna anggaran dan pengawas internal pemerintah desa. Jika terjadi rencana jahat antara pengguna anggaran (oknum pemerintah) dan tim pelaksana untuk meminimalisir kebocoran uang negara dalam pengerjaan proyek, diperlukan peran serta pengawasan masyarakat.

Proyek pembangunan jalan Desa Keton tahun anggaran 2024 bersumber dari Dana Desa (DD) 2024 dengan nilai kontrak Rp. 107.408.400. Pelaksana kegiatan adalah Kasi Kesejahteraan, dengan volume pekerjaan 240×4 meter dan waktu pelaksanaan tiga bulan.

Hasil investigasi langsung di lapangan pada Senin, 1 Juni 2024, pukul 09.30 WIB, menunjukkan dugaan bahwa proyek ini dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai dengan spesifikasi yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Masyarakat berharap agar ada tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam penyimpangan ini untuk memastikan bahwa dana yang dialokasikan benar-benar digunakan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

Hingga berita ini diterbitkan bursakota.co.id belum berhasil melakukan konfirmasi kepada pihak desa mengenai kondisi proyek jalan desa Keton yang dikeluhkan warga.(Bk/Iwan).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini