Bursakota.co.id, Natuna – Bupati Natuna Drs.H. Abdul Hamid Rizal, M.Si mengikuti acara Vidio Converense pengarahan Presiden tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karjutla) Tahun 2021, dari Gedung Daerah Natuna Jalan Batu Sisir Bukit Arai, Senin (22/02) siang.
Hadir dalam kesempatan itu, para anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah t.
Pada pengarahan tersebut Presiden RI, Joko Widodo menyampaikan bahwa sejak tahun 2015 ketika terjadi kebakaran besar di wilayah Sumatera dan Kalimantan, menjadi latar belakang digelarnya pertemuan rutin tahunan yang melibatkan kepala daerah, Pangdam, Dandim dan Kapolres se-Indonesia, terutama yang bertugas di daerah rawan bencana..
Joko Widodo menegaskan bahwa semenjak tahun 2016 lalu, kesepakatan dan sanksi jelas sudah ditetapkan, dimana bagi wilayah yang terjadi kebakaran hutan skala besar dan tidak tertangani diwilayah tugasnya, pejabat tersebut baik Pangdam, Dandim, Kapolda maupun Kapolres akan dicopot dari jabatannya.
Selanjutnya ditambahkan pula, walau saat ini beberapa daerah mengalami bencana tanah longsor dan banjir, namun kewaspadaan dan pengawasan bagi pencegahan terjadinya bencana kebakaran hutan tidak boleh berkurang.
Jokowi mengharapkan adanya sebuah rencana pencegahan yang matang, rill, dan penanganan lapangan yang semakin efektif, karena berdasarkan laporan BMKG tahun 2021 sebagian wilayah Indonesia masih berpotensi terjadi hujan intensitas tinggi sampai bulan April, selanjutnya bulan Mei mendatang akan menjadi Fase transisi dari musim hujan ke musim kemarau. Untuk itu diharapkan agar kewaspadaan dari seluruh pemangku kepentingan ditingkat daerah harus tetap tinggi.
Selain itu, Presiden RI juga mengakui telah menerima laporan bahwa kebakaran hutan dan lahan sudah terjadi sejak bulan Januari, walaupun masih dapat ditangani secara cepat. Untuk itu diinstruksikan kepada seluruh satuan tugas penanganan bencana yangbertugas agar segera melakukan berbagai persiapan, terutama payung hukum yang mengatur penanganan jika sewaktu-waktu kebakaran lahan terjadi.
Selain itu, Jokowi juga mengingatkan agar deteksi dan perkiraan dini terjadinya puncak bencana kebakaran hutan dan lahan dapat terus dilakukan, sedangkan prediksi sementara, puncak kebakaran hutan dan lahan akan terjadi pada bulan agustus mendatang.
Adapun langkah pencegahan yang diperintahkan oleh Jokowi ketika itu diantaranya adalah menetapkan konsep monitoring wilayah rawan bencana, deteksi dini, update informasi harian, memaksimalkan teknologi pendukung.
Selain itu, melibatkan berbagai unsur seperti babinsa, bhabinkamtibmas, dan kepala desa untuk terus menumbuhkan kesadaran akan bahaya bencana kebakaran hutan dan lahan, meningkatkan ketentuan keselamatan bagi bagi perusahaan yang beroperasi diwilayah rawan bencana, serta mencari solusi permanen bagi penanganannya, mengingat 90% penyebab bencana diatas adalah ulah masyarakat yang dilatar belakangi factor ekonomi.
Hal yang tidak kalah pentingnya juga diingatkan oleh Jokowi ketika itu, bahwa penegakan hukum terhadap pelaku pelanggaran aturan yang menyebabkan bencana kebakaran hutan dan lahan harus diterapkan secara tegas dan tidak pandang bulu, untuk menimbulkan efek jera.
Acara tersebut dihadiri lebih kurang 300 orang, baik secara langsung maupun virtual, diantaranya Wakil Presiden RI, Menko, Menteri, pimpinan lembaga non kementrian, Panglima TNI, Kapolri, BNPB, Kapolda, Pangdam, Dandrem, Kapolres, Dandim, para Gubernur dan wakil Gubernur beserta seluruh Bupati/Walikota se-Indonesia.***
Doni