Bursakota.co.id, Natuna – Natuna menjadi salah satu Kabupaten yang dijadikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro dari 48 kabupaten dan kota se-Indonesia.
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad mengatakan bahwa keadaan yang dialami saat ini cukup sulit, dimana Pemerintah Pusat telah menunjuk empat kabupaten dan kota di Kepri menjadi PPKM Mikro.
“Seluruh wilayah kita akan diterapkan PPKM, tapi ada 4 kabupaten kota yang lebih diperketat yaitu, Kota Batam, Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan dan Kabupaten Natuna,” kata Ansar, Selasa (6/7/2021).
Terkait hal tersebut, Ansar mengatakan nantinya PPKM Mikro akan menjangkau sampai ke desa-desa dan kelurahan.
“Kita sudah menyiapkan 10 ribu relawan Covid-19 yang akan disebar ke seluruh desa-desa dan kelurahan yang ada di Kepri termasuk Natuna,” jelas Ansar.
Untuk di wilayah Natuna, menjadi salah satu PPKM Mikro yang diperketat dikarenakan mobilisasi yang masuk ke Natuna cukup tinggi.
“Tadi seperti disampaikan Bupati Natuna bahwa tingkat mobilitas masyarakat yang masuk ke Natuna sangat tinggi, dan mereka berasal dari provinsi lain,” ujarnya.
Namun persyaratan masuknya orang ke Natuna tidak seimbang atau ketat, sehingga orang masuk ke Natuna sangat tinggi.
“Saya sudah menyurati Gubernur Kalimantan Barat bahwa nantinya untuk masuk ke Kabupaten Natuna harus melengkapi surat hasil swab PCR,” jelasnya.
Dengan diterapkannya persyaratan swab pcr, Ansar mengharapkan orang masuk ke Natuna dan Kepri lebih terkendali. (Put)