Bursakota.co.id, Natuna – Polres Natuna melaksanakan Press Relase ahir tahun 2020 sebagai sarana publikasi pencapaian kinerja Polres Natuna sepanjang tahun 2020 bersama awak media yang dipimpin oleh Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si dan dihadiri oleh Pejabat Utama Polres Natuna, Sabtu (02/01/2021)
Sebelum menjelaskan hasil Press Release akhir tahun 2020, Kapolres Natuna mengucapkan terimakasih kepada awak media yang hadir pada hari ini untuk meliput hasil capaian yang di lakukan oleh Polres Natuna sepanjang tahun 2020.
Untuk bidang Kamseltibcar lantas Kecelakaan lalu lintas, Kapolres Natuna mengatakan bahwa tahun 2019 terjadi sebanyak 56 kejadian, luka ringan 27 orang, luka berat 40 orang, meninggal dunia 8 orang dengan kerugian materiil Rp. 49.700.000 dan untuk tahun 2020 terjadi sebanyak 29 kejadian, luka ringan 16 orang, luka berat 28 orang, meninggal dunia 6 orang dengan kerugian materiil Rp. 46.600.000.
“Jadi dibandingkan tahun 2019, tahun 2020 terjadi penurunan sebanyak 27 kasus laka lantas atau 48.7%”, ujar Kapolres.
Polres Natuna sendiri sepanjang tahun 2020 sedikitnya berhasil mengungkap 20 kasus tindak pidana kriminal, diantaranya 16 kasus kejahatan konvensional dan 4 kasus penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Natuna juga mengatakan pada kasus kejahatan konvensional untuk tahun 2020 sebanyak 16 kasus dan terselesaikan sebanyak 12 kasus dengan persentase 75% dan berikut perbandingan kasus kriminalitas kejahatan konvensional pada tahun 2019 dan tahun 2020 diataranya:
Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Selama tahun 2020 terjadi sebanyak 3 kasus jika dibandingkan dengan tahun 2019 sebanyak 1 kasus berarti tahun 2020 terjadi kenaikan sebanyak 2 kasus atau 66%. Sementara untuk penyelesaian kasus tahun 2019 sebanyak 1 kasus atau 100%, dibandingkan dengan tahun 2020 sebanyak 2 kasus atau 66%.
Penipuan.
Selama tahun 2020 terjadi sebanyak 8 kasus jika dibandingkan dengan tahun 2019 sebanyak 4 kasus berarti tahun 2020 terjadi penaikan sebanyak 4 kasus atau 50%. Sementara untuk penyelesaian kasus tahun 2019 sebanyak 2 kasus atau 50% dibandingkan dengan tahun 2020 sebanyak 6 kasus atau 75%.
Penggelapan.
Selama tahun 2020 terjadi sebanyak 2 kasus jika dibandingkan dengan tahun 2019 sebanyak 3 kasus berarti tahun 2020 terjadi penurunan sebanyak 1 kasus atau 33.3%. Sementara untuk penyelesaian kasus tahun 2019 sebanyak 3 kasus atau 100%, dan untuk kasus tahun 2020 sebanyak 1 kasus atau 50%.
Pencurian dengan kekerasan (Curas).
Selama tahun 2020 terjadi sebanyak 1 kasus jika dibandingkan dan unutuk tahun 2019 tidak ada terjadi kasus, berarti tahun 2020 terjadi kenaikan sebanyak 1 kasus atau 100%. Sementara untuk penyelesaian kasus tahun 2020 sebanyak 1 kasus dapat terselesaikan atau 100%.
Perjudian
Selama tahun 2020 terjadi sebanyak 1 kasus Perjudian, jika dibandingkan dengan tahun 2019 tidak ada kasus berarti tahun 2020 terjadi kenaikan sebanyak 1 kasus atau 100%. untuk penyelesaian kasus tahun 2020 dapat diselesaikan atau 100%.
Pembunuhan
Selama tahun 2020 terjadi sebanyak 1 kasus jika dibandingkan dengan tahun 2019 tidak ada terjadi kasus berarti tahun 2020 terjadi kenaikan sebanyak 1 kasus atau 100%. untuk penyelesaian kasus tahun 2020 dapat selesaikan atau 100%.
“Pada Kejahatan Kasus Narkoba di Polres Natuna tahun 2019 terjadi sebanyak 11 kasus dan terselesaikan sebanyak 11 kasus dengan persentase 100% dan untuk tahun 2020 sebanyak 4 kasus Narkoba dan terselesaikan sebanyak 4 kasus atau dengan persentase 100% berarti tahun 2020 terjadi penurunan sebanyak 7 kasus atau 63%”, tambah Kapolres.
Lanjut Kapolres menambahkan di Bagian Operasi Polres Natuna sebagai pengendali operasi Kepolisian juga berhasil menyelenggarakan Operasi Aman Nusa II Selegi 2020, Operasi Keselamatan Seligi 2020, Operasi Ketupat Seligi 2020, Operasi Zebra Seligi 2020, Operasi Patuh Seligi 2020, Operasi Mantap Praja Seligi 2020, Operasi Pekat Seligi 2020, dan operasi Lilin Seligi 2020.
“Hingga saat ini situasi wilayah Kabupaten Natuna masih dalam keadaan aman terkendali berkat kerja keras kita semua, do’a dari semua pihak, dukungan dari masyarakat, dan media, meski ditengah pandemi Covid-19”, tutup Kapolres. ***