Bursakota.co.id, Simalungun – Dalam upaya meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap usaha hiburan di wilayah hukumnya, Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Jawa bersama Babinsa Koramil 10 Tanah Jawa melakukan kegiatan sambang dan sosialisasi Kamtibmas di sebuah kafe milik Jhonson Situmorang di Huta III Pulobayu, Nagori Pulobayu, Kecamatan Hutabayuraja, Kabupaten Simalungun, Selasa (7/1/2025).
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan bahwa kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 15.30 WIB ini merupakan bagian dari upaya preventif dalam mencegah terjadinya pelanggaran dan gangguan Kamtibmas di wilayah Hutabayuraja.
“Tim gabungan yang terdiri dari Bhabinkamtibmas, Babinsa Serka Sinurat dan Serka Situmorang, serta aparat Nagori Pulobayu melakukan pemeriksaan dan pembinaan terhadap usaha kafe tersebut,” ujar AKP Verry Purba saat dikonfirmasi.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan menyeluruh terhadap operasional kafe, termasuk jenis minuman yang dijual, perizinan usaha, serta keberadaan pelayan atau waitress di kafe tersebut. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kafe tersebut hanya menjual minuman ringan seperti bir hitam, bir putih, minuman bersoda, dan minuman energi.
“Pemilik kafe, Jhonson Situmorang, mempekerjakan lima orang waitress dan beberapa pelayan laki-laki yang bertugas hanya sebatas menyajikan minuman kepada pelanggan,” tambah AKP Verry Purba.
Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra, S.H., M.H., melalui Bhabinkamtibmas menekankan pentingnya legalitas usaha. “Dalam pemeriksaan, ditemukan bahwa kafe tersebut belum memiliki izin usaha. Pemilik telah membuat surat pernyataan dan berjanji akan segera mengurus perizinan ke instansi terkait,” jelasnya.
Pihak kepolisian juga memastikan bahwa kafe tersebut tidak menyediakan kamar atau fasilitas yang bisa digunakan untuk kegiatan prostitusi. “Kami melakukan pengecekan menyeluruh untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum atau kegiatan yang melanggar norma sosial,” tegas AKP Verry Purba.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan himbauan kepada pemilik kafe dan masyarakat sekitar untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Secara khusus, petugas mengajak masyarakat untuk menjadi mitra Polri dalam memberantas peredaran narkotika.
“Kami mengapresiasi respon positif dari masyarakat yang bersedia menjadi mitra Polri dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba,” ujar AKP Verry Purba.
Kegiatan pembinaan yang berlangsung dalam cuaca cerah ini merupakan bentuk implementasi program preemtif dan preventif Polri dalam mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas. Polsek Tanah Jawa akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan serupa di wilayah hukumnya.
“Kami berharap para pengusaha hiburan dapat menjalankan usahanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kepatuhan terhadap regulasi dan perizinan sangat penting untuk menciptakan lingkungan usaha yang aman dan tertib,” pungkas Kompol Asmon Bufitra.
Polsek Tanah Jawa juga menghimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kegiatan mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka. Pelaporan dapat dilakukan melalui Bhabinkamtibmas atau langsung ke kantor Polsek Tanah Jawa.(R/jaith)