Bursakota.co.id, Natuna – Polres Natuna menggelar apel kesiapan Operasi Yustisi atau penegakan disiplin protokol kesehatan bagi warga Kota Ranai, Senin (14/9/2020).
Operasi ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Pada pagi ini akan berlansungnya Operasi Yustisi Gabungan TNI-POLRI dan Satpol PP dalam rangka penerapan disiplin dan penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Natuna sesuai dengan (Perbub) Nomor 51 Tahun 2020.
Adapun pada tahap awal lokasi dan sasaran adalah lampu merah dan yang dikedepankan adalah Personil Sat Pol PP Kabupaten Natuna selaku penegak Perda.
Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian melalui Kapolsek Bunguran Timur Kompol M Sibarani menjelaskan, sebanyak 46 personil telah diturunkan dalam Operasi Yustisi
“Sebanyak 46 personil turun dalam Operasi Yustisi ini, 20 personil Polri, 6 personil TNI, 20 personil Satpol PP” terangnya.
Lanjut Kapolsek, bagi pelanggar untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama dan diberi kesempatan paling lambat 3 (tiga) hari mematuhi peraturan sebagaimana yang telah ditetapkan.
Apabila selama waktu diberikan pelanggar tidak mengindahkan teguran maka akan ditindak dan diproses sesuai dengan Peraturan Perundang undangan yang berlaku
“Laksanakan tugas secara humanis dan Profesional sehingga masyarakat akan mudah memahami dan mencerna terkait Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 51 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Natuna”, terang Kapolsek Bunguran Timur Kompol M. Sibarani
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Danramil 01/ Ranai Kapten (Inf) Narta beserta anggota, Sekertaris Satpol PP Natuna M.Amin beserta Anggota, Kasat Lantas Polres Natuna Iptu Adam YurizalS, Kasat Binmas Polres Natuna Iptu R.Sudiono, anggota Polres Natuna dan nnggota Polsek Bunguran Timur.***