Bursakota.co.id, Natuna – Desa Kelanga yang terletak di Kecamatan Bunguran Timur Laut ditetapkan sebagai Kampung Bebas Narkoba oleh Kepolisian Resort (Polres) Natuna. Selasa (08/08/2023).
Launching Desa Kelanga sebagai Kampung Bebas Narkoba ditandai dengan pemukulan gong oleh Wakapolres Natuna, Kompol Ahmad Rudi Prasetyo SH., MH yang disaksikan oleh Camat Bunguran Timur Laut dan Kades Kelanga.
Kapolres Natuna, AKBP Nanang Budi Santosa S.I.K melalui Wakapolres Natuna, Kompol Ahmad Rudi Prasetyo dalam sambutannya menyampaikan, penetapan Desa Kelanga menjadi percontohan desa bebas narkoba merupakan komitmen bersama dengan mengedepankan pola pencegahan, sosialisasi, edukasi dan patroli.
“Harapan kita kampung ini tetap terjaga sebagai desa yang bebas dari obat-obat terlarang,” ujar Kapolres.
Kapolres menambahkan, pada dasarnya narkoba sangat merusak serta menghancurkan semua kalangan tanpa memandang usia.
“Untuk itu kami bersama seluruh kalangan berkomitmen untuk terus bersinergi dalam memberantas peredarannya,” sebut Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres juga menjelaskan Inisiatif yang dilakukan oleh Polres Natuna dan semua unsur yang terlibat dalam peluncuran Kampung Bebas Narkoba di Desa Kelanga adalah langkah penting dalam menjaga keamanan.
“Semoga kerjasama yang kuat dan komitmen bersama dapat menjaga kampung tersebut terbebas dari dampak negatif narkoba dan mewujudkan lingkungan yang aman dan sehat bagi semua warganya,” tutupnya.
Hadir dalam acara para Forkopimcam, Kabag Ops, Kasat Narkoba, Kasat Binmas, Kasat Lantas dan Kasatpol Airud Polres Natuna, Kepala Desa Kelanga serta Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Desa Kelanga. (Bk)
Editor: Dika