Lingga – Masa pemberkasan PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. PPPK merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu. tahun 2024 dimulai tanggal 03-Januari-2025. Salah satunya berkas Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Unit pelayanan SKCK Polres Lingga tampak dipadati oleh Ribuan peserta PPPK tahun 2024 yang sedang mengurus pemberkasan SKCK, Kepolisian Resor Lingga terus berupaya memberikan pelayanan prima dan terbaik kepada masyarakat dikabupaten Lingga dengan membuka Layanan pembuatan SKCK hari pada minggu tanggal 05-01-2025, Buka mulai pukul 08.00 wib s/d pukul 13.00 wib.” Sabtu (4/1/2025).
AKBP Apri Fajar Hermanto,S.I.K Kapolres Lingga melalui IPTU Doni Giatma, S.H., M.H., Kasat Intelkam Polres Lingga menyampaikan, Unit pelayanan SKCK Polres Lingga dipadati ribuan pemohon untuk keperluan pemberkasan PPPK tahun 2024.
“Meskipun beban pelayanan meningkat drastis di Unit Pelayanan SKCK, Polres Lingga berkomitmen memberikan pelayanan prima dan terbaik serta mengupayakan agar setiap pemohon SKCK di Kabupaten Lingga mendapatkan layanan yang optimal,”tegasnya.
Polres Lingga selalu berinovasi dalam memberikan pelayanan prima dan terbaik kepada setiap masyarakat Kabupaten Lingga yang datang, semua pelayanan yang diberikan personel Polres Lingga dilakukan dengan Senyum, Sapa, Salam, Sopan, Santun, Ramah dan Humanis, sehingga membuat masyarakat yang akan berurusan di Polres Lingga merasa nyaman dan terlayani dengan baik.
“Polres Lingga akan selalu memastikan bahwa pelayanan publik yang ada di Polres Lingga akan melayani masyarakat dengan sepenuh hati, dan tidak ada pungutan liar (pungli) dan semua Pelayanan Publik tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur serta Biaya sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2016, biaya pembuatan SKCK adalah Rp. 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah). ucapnya.
Pada kesempatan tersebut Kasat Intelkam Polres Lingga juga menyampaikan bahwa pelayanan SKCK pada hari minggu, 05 Januari 2025 tetap buka pada pukul 08.00 wib s/d pukul 13.00 wib guna memberikan pelayanan kepada pemohon SKCK yang akan mengurus persyaratan pemberkasan PPPK
“Besok minggu tanggal 05-Januari-2025 Pelayanan SKCK tetap buka dan siap melayani masyarakat kabupaten yang akan mengurus persyaratan pemberkasan PPPK dan kami menghimbau bagi masyarakat pemohon SKCK untuk taati aturan saat mengurus berkas agar prosesnya lancar, periksa dan persiapkan berkas yang telah ditentukan sebelum ke Polres Lingga agar tidak lupa dan tentunya memenuhi syarat untuk permohonan SKCK dan tetap tertib sesuai dengan nomor antrian” tegasnya.
Polres Lingga akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima dan terbaik kepada masyarakat kabupaten Lingga khususnya terkait publik dan kami pastikan tidak ada pungli dan kami akan terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik dan semaksimal mungkin kepada masyarakat di Kabupaten Lingga.
Editor : Papi