Bursakota.co.id, Anambas – Polres Kepulauan Anambas bersama jajaran kepolisian di Kepulauan Anambas dan BPBD Kabupaten Kepulauan Anambas melakukan Pengibaran Bendera Merah Putih di Pulau Terluar Wilayah Hukum Polres Kepulauan Anambas, dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-77, tepatnya di Pulau Tokong Nanas, Kecamatan Siantan Utara, Pulau Tokong Berlayar Kecamatan Palmatak, dan Pulau Mangkai Kecamatan Jemaja secara serentak, Selasa (16/08).
Turut hadir dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Kapolres Kepulauan Anambas, Kasat Polairud Polres Kepulauan Anambas bersama personel, Kasi Propam Polres Kepulauan Anambas, Kapolsek Siantan bersama personel, Kapolsek Palmatak bersama personel, Kapolsek Jemaja bersama personel, Staf Badan Penanggulan Bencana Daerah.
Ada hal yang tidak biasa ketika rombongan tiba dilokasi, yang mana untuk menuju ke Pulau Tokong Nanas, Kapolres beserta rombongan harus berenang untuk dapat mencapai ke daratan karena kapal tidak dapat sandar dekat dengan daratan Pulau Tokong Nanas.
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti yang memimpin kegiatan tersebut menyampaikan ucapan Dirgahayu Republik Indonesia seusai melakukan upacara pengibaran Bendera Merah Putih di Pulau Tokong Nanas.
“Selamat Ulang Tahun ke-77 Republik Indonesia, kegiatan pengibaran yang dilaksanakan pada hari ini merupakan kegiatan Nasionalis dan juga bukti bahwasanya pulau terluar yang tidak berpenghuni di wilayah hukum Polres Kepulauan Anambas ialah milik kita Indonesia,” ucap AKBP Syafrudin Semidang Sakti.
Selepas pengibaran bendera secara serentak oleh seluruh personil kepolisian di Kepulauan Anambas, rombongan Kapolres kembali bertolak ke Pelabuhan Tanjung momong Tarempa. Situasi dari awal kegiatan sampai selesai terdapat dalam keadaan aman dan terkendali. (Bk/Jun).