Polemik Lahan Sei Nayon Batam, Rudi Janji Bakal Selesaikan Masalah

0
293

Bursakota.co.id, Batam – Kepala BP sekaligus Wali Kota Batam, Kepulauan Riau, Muhammad Rudi, akhirnya menemui warga Sei Nayon, Bengkong, yang melakukan aksi unjuk rasa terkait polemik kepemilikan lahan.

Rudi meminta waktu kepada warga untuk menyelesaikan persoalan itu. Ia beserta jajaran di BP Batam akan memanggil perusahaan atau pemilik lahan untuk didudukan bersama.

“Semua masalah yang bisa kita selesaikan. Kita tidak akan tinggal diam. Kita akan menyelesaikan tapi butuh waktu. Kita sudah rapatkan bersama RW dan perwakilan masyarakat, bahwa sepakan akan memanggil pemilik lahan langsung,” ujarnya, Jumat (10/2/2023).

Ia mengakui masyarakat sudah menduduki lahan di Sei Nayon sudah cukup lama. Sementara di sisi lain, perusahaan memiliki PL atas kepemilikan lahan.

“Harus ada kejujuran menyelesaikan masalah ini. Besok akan kita ketemu semua,” kata Rudi.

Akses jalan yang ditutup, lanjutnya, akan dibuka kembali hari ini. Dia minta warga untuk tetap tenang menyikapi masalah sebab pasti ada jalan keluarnya.

“Jadi bapak ibu habis ini silahkan kembali lagi. Saya akan ke sana juga untuk mendudukkan masalah ini secara seksama,” ujarnya.

Meski berjanji akan menyelesaikan masalah, Rudi menggaungkan agar masyarakat tetap taat aturan negara mengenai PL atas lahan di Sei Nayon.

“Negara kita negara hukum. PL itu keluar sudah cukup lama. Saya bisa mencabut, tapi apakah setelah itu selesai? Tidak. Saya akan digugat karena produknya hukum sudah keluar,” kata dia.

“Cepat atau lambatnya (penyelesaian masalah) bukan di kami, tapi di bapak ibu sekalian. Kalau mau cabut, kita bisa, tapi urusannya panjang. Tapi kalau mau nego akan kita jembatani untuk segera dipercepat,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan warga menginginkan jika janji Rudi itu termaktub pada hitam di atas putih. Warga mengaku telah kecewa karena sering termakan janji tanpa realisasi.

“Beberapa bulan ini perwakilan kami sudah menghadap. Semua janji disampaikan itu tidak ada kejelasan. Kami minta rencana atau perundingan itu segera direalisasikan. Kami harap ada kepastian dan jangan asal janji saja, Pak,” katanya.

Warga meminta agar PL milik perusahaan di lahan Sei Nayon untuk dicabut. Masyarakat pun siap membayar WTO dan taat aturan.

“Tolong cabut PL yang di Sei Nayon. Warga sudah sejak 1996 tinggal di sana. PL itu baru. Kami siap bayar WTO sesuai aturan yang berlaku. Kami masyarakat yang taat aturan,” ujarnya. (ben)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini