Bursakota.co.id, Batam – Kisruh kepemilikan lahan di Sei Nayon, Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau, seperti tak ada habisnya.
PT Kammy Mitra Indo selaku perusahaan developer pengembangan lahan di Sei Nayon, menyesalkan pernyataan Legislator Kepri, Uba Ingan Sigalingging yang dinilai sebagai provokator.
Direktur PT Kammy Mitra Indo, Izzy Samsu Marsin, menyayangkan adanya provokasi dari Uba yang menyuruh masyarakat ‘lawan’ pihak pengembang.
“Dia (Uba) itu bukan memberikan edukasi yang benar, malah ia memprovokasi warga melawan hukum, buktinya ada yang sekarang lagi viral video Uba yang menyebut “lawan” ke pihak perusahaan pemilik lahan sah di Sei Nayon,” kata Izzy, Senin (27/2/2023).
Saat itu, warga di RW 12 Sei Nayon sedang mengadakan gotong royong. Di kegiatan tersebut, dihadiri juga oleh Uba Sigalingging, pada Minggu (26/2) kemarin.
“Jangan karena popularitas, Uba melegalkan praktik jual beli lahan ilegal yang terjadi di lokasi Sei Nayon,” katanya.
“Saya sangat menyayangkan sikapnya, demi meraih popularitas sudah nyata-nyata ada yang salah pun tidak diperdulikannya. Bukan mencarikan solusi malah memprovokasi warga untuk melawan”, tambah dia.
Kalau memang benar-benar bela rakyat, lanjut Izzy, Uba seharusnya mencarikan solusi, bukan malah melindungi mafia tanah di Sei Nayon.
“Saya tegaskan kembali, Uba hanya mencari popularitas tanpa memberikan solusi. Solusi yang di berikannya kepada warga Sei Nayon hanya provokasi,” tutupnya. (ben)