Polda Kepri Ikut Rakor Unit Pemberantasan Pungli Provinsi Kepri

0
72

Bursakota.co.id, Batam – Bertempat di Ruang Vicon Polda Kepri telah dilaksanakan kegiatan Rakor Unit Pemberantasan Pungli Provinsi Kepri, Rabu (31/8/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut Irwasda Polda Kepri Kombes Pol M. Rudy Syarifudin, S.I.K.,S.H., Pejabat Utama Polda Kepri, Inspektur Wakil Ketua I UPP Provinsi Kepri yang diwakili oleh Ibu Nur’ainah S.SOS. sebagai Sekretaris Inspektur, Asisten Pengawas Wakil Ketua II UPP Provinsi Kepri yang diwakili oleh Zulkardiman, S.H.,M.H. sebagai Pemeriksa intelijen PD Bidwas Kejati Prov.Kepri, Wakapolres/ta Jajaran Polda Kepri, yang mewakili Komandan Pom AU Lanud RHF Pokja penindakan dan Ketua Ombudsman Provinsi Kepri Dr. Lagat Parroha Patar Siadari S.E., M.H.,

Dalam sambutannya, Irwasda Polda Kepri Kombes Pol M. Rudy Syarifudin, S.I.K.,S.H., menyampaikan tujuan diselenggarakannya Rakor pada hari ini adalah untuk mengukur dan menilai capaian kegiatan unit pemberantasan pungli yang telah dilaksanakan dari TW.I dan TW.II tahun 2022.

Kemudian pencegahan pungli pada bidang pendidikan pengelolaan dana BOS dan BOP tahun anggaran 2022 dan pencegahan pungli pada pengelolaan pengunaan anggaran pada desa tahun anggaran 2022.

Satgas saber pungli yang dibentuk oleh Presiden RI ini merupakan sebagai wujud upaya pemerintah untuk menghadirkan negara guna mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas,cepat,mudah, terjangkau dan terukur serta menghapus pungutan liar dalam proses pelayanan publik.

“Diharapkan dengan diselenggarakan rapat koordinasi ini dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan capaian kinerja dan berdampak positif yang bisa dirasakan secara langsung oleh masyarakat.” jelas Irwasda Polda Kepri Kombes Pol M. Rudy Syarifudin, S.I.K.,S.H.,

Lebih lanjut lagi, Inspektur Wakil Ketua I UPP Provinsi Kepri yang diwakili oleh Ibu Nur’ainah S.SOS. sebagai Sekretaris Inspektur mengucapkan terima kasih kepada Polda Kepri yang selama ini telah menjalin kerja sama yang baik.

“Kami akan melakukan pengawasan terkait pendistribusian dana BOS dan SPP dari tingkat SD,SMP,SMA, dan SMK yang menerima dana tersebut sehingga tidak ada penyelewengan anggaran dan anggaran tersebut dapat di salurkan tepat sasaran. Kami mengharapkan Inspektorat Polda Kepri dapat melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kepri terkait peraturan Gubernur tentang pembayaran SPP, sehingga mempunyai landasan hukum yang kuat.” ucapnya.

“Marilah terus kita tingkatkan kinerja kita dalam pemberantasan pungli di segala sektor, sehingga laporan masyarakat terkait pungli semakin sedikit dan berangsur menghilang,” tutup Sekretaris Inspektur Ibu Nur’ainah S.SOS.*(Bk/Rls)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini