Pjs. Bupati Natuna Pimpin Apel Pagi, Himbau ASN Jaga Netralitas Jelang Pilkada

0
23

Natuna – Pejabat sementara (Pjs) Bupati Natuna, Rika Azmi, memimpin apel pagi yang digelar di halaman depan Kantor Bupati Natuna pada Senin, 30 September 2024.

Ini adalah kali pertama Rika Azmi memimpin apel pagi setelah ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri sebagai Pjs. Bupati Natuna, menggantikan sementara posisi Bupati dan Wakil Bupati yang tengah menjalani masa cuti untuk mengikuti kontestasi Pilkada.

Dalam apel tersebut, Pjs. Rika Azmi menyampaikan beberapa poin penting terkait tugas-tugas yang akan ia emban selama masa jabatannya, di antaranya:

1. Memimpin fungsi pemerintahan sesuai dengan kewenangan bersama DPR.

2. Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama masa transisi ini.

3. Memfasilitasi pelaksanaan Pilkada, sekaligus menghimbau netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

4. Membahas dan menandatangani rancangan peraturan daerah sesuai kebutuhan.

5. Melakukan pengisian jabatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam pesannya, Rika Azmi menekankan pentingnya menjaga sikap netral bagi seluruh ASN, mengingat momentum Pilkada yang semakin dekat.

Ia mengingatkan agar setiap ASN memahami dan mematuhi peraturan yang telah ditetapkan demi menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas negara.

“Saya berkomitmen untuk menjalankan amanah dan surat keputusan yang diberikan dengan sebaik-baiknya,” ujar Rika Azmi dalam sambutannya.

Rika juga menegaskan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan ASN, baik berupa keterlibatan dalam kegiatan politik praktis atau hal lain yang melanggar netralitas, akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sanksi tersebut dapat berupa disiplin sedang hingga disiplin berat, tergantung pada tingkat pelanggarannya.

Apel pagi ini dihadiri oleh para pejabat dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna, yang turut mendengarkan arahan langsung dari Pjs. Bupati. Peringatan terkait netralitas ASN di masa Pilkada menjadi fokus utama agar proses pemilihan dapat berjalan lancar tanpa adanya hambatan dari pihak internal pemerintahan.

Editor : Papi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini