Pilkades Serentak Natuna Ditunda

0
159
Bupati Natuna, Wan Siswandi pimpin rapat persiapan pelaksanaan Pilkades serentak Natuna (foto dika)

Bursakota.co.id, Natuna – Bupati Natuna, Wan Siswandi, menyatakan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak sementara ditunda.

“Ini sesuai surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang ditembuskan ke Kota/Kabupaten,” ucap Bupati Wan Siswandi dalam rapat koordinasi pelaksanaan Pilkades 2021, di Kantor Bupati Natuna, Kamis (12/08).

Siswandi menuturkan, pelaksanaan akan dilakukan setelah melihat kondisi dan situasi masa pandemi Covid-19.

Lanjut Wan Siswandi pelaksanaan Pilkades sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 72 tahun 2021 dan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 40 tahun 2021 perubahan kedua atas Perbup nomor 42 tahun 2016.

Diketahui, ada delepan desa yang akan melaksanakan Pilkades yakni, Jermalik, Pangkalan, Subi, Terayak, Tanjung Kumbik Utara, Setumuk, Pian Tengah, dan Limau Manis.

Sebelumnya, Pilkades serentak direncanakan akan dilaksanakan pada bulan November 2021.***(dika)

Editor : Faturahman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini