Bursakota.co.id, Sabang – Komandan Lanud Maimun Saleh Letkol Pnb Dariyanto melalui DansatpomAU Kapten POM Sony Kristianto menyampaikan kepada empat personil perwakilan Lanud Maimun Saleh agar laksanakan dengan dedikasi yang tinggi, terus pupuk kekompakan dalam rangka lebih mendisiplinkan dalam pelaksanaan Protokol kesehatan dalam Pandemi Covid-19 yang sampai saat ini provinsi Aceh jumlah terpapar wabah Covid-19 terus beranjak naik, aparat gabungan TNI-POLRI beserta instansi terkait laksanakan patroli dalam rangka operasi yustisi penegakan Protkes, Sabtu (5/6/2021).
Pelaksanaan patroli gabungan yang diikuti oleh personil TNI AD, TNI AL, TNI AU dan instansi terkait sekitar 50 personil dalam rangka operasi yustisi penegakan disiplin Protkes diawali dengan pengecekan personil dipimpin oleh Waka Polres Kota Sabang Kompol Muhammad Husein, S.H,.M.M.yang di gelar mulai pukul 22.00 sampai pukul 01,15.
Sasaran Pelaksanaaan patroli nantinya Warung Kopi dengan presentase tingkat kerumunan yang masih tinggi, kita lakukan peringatan serta himbauan kepada pemilik Usaha agar mematuhi himbauan pemerintah dengan menutup tempat usaha pada pukul 22.00 Wib apabila tidak di laksanakan maka akan diberikan sanksi berupa penyegelan tempat usaha, Jelas Wakapolres.
“Dan nantinya Patroli Prokes mengedepankan himbauan terhadap masyarakat kota Sabang seperti memutarkan Vidio terkait tingginya angka kematian saat ini yang di sebabkan oleh Covid19, serta mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi Prokes guna memutuskan mata rantai penyebaran Covid19 di Wilayah Kota Sabang,” sambungnya.
Dikesempatan itu pula disampaikan patroli gabungan ini mempunyai tujuan untuk mengantisipasi kerumunan masyarakat guna terputusnya mata rantai Covid-19 di kota sabang dimana saat ini provinsi Aceh mengalami peningkatan kasus tepapar Covid-19 yang cukup drastis serta untuk lebih meningkatkan disiplin masyarakat Kota Sabang terhadap mematuhi protkes guna memastikan tidak ada kerumunan warga yang melanggar aturan.
Dalam pelaksanaan berlangsung kedapatan salah satu warung yang tidak mematuhi himbauan surat edaran Gubernur Aceh, dikesempatan itu pula dilaksanakan himbauan dan penyegelan.
Patroli gabungan dalam rangka Operasi yustisi penegakan disiplin Protkes diikuti oleh Kasat Reskrim Polres Sabang Ipda Rahmad, Sekretaris Sat Pol PP Kerry Priono, 8 Personil Kodim 0112, 3 Personil Lanal, 4 Personil Lanud Maimun Saleh, 21 Personil Polres Sabang, 17 Personil Sat Pol PP dan 2 Personil BPBD Kota Sabang.***