Bursakota.co.id, Natuna – Jajaran Kodim 0318/Natuna beserta ibu Persit mendapat penyuluhan hukum dari Kalak Bankum Kumdam I/BB, Letkol CHK Nono Supratikno, Senin (25/5) kemarin di Aula Makodim 0318/Natuna.
Kegiatan yang dilaksanakan satu hari itu membawa tema “Melalui penyuluhan hukum kita tingkatkan kesadaran prajurit guna meminimalisir tingkat pelanggaran di satuan TNI AD”.
“Saya minta ikuti apa yang di sampaikan beliau, pahami dan tanya apabila ada yang kurang dimengerti dan jika ada yang menyampaikan secara pribadi silahkan konsultasi secara pribadi,” Ujar Dandim 0318/Natuna, Letkol Inf Hasbul Hasyiek Lubis.
Sementara itu, Kalak Bankum Kumdam I/BB, Letkol CHK Nono Supratikno S.H mengatakan, tingkat pelanggaran Kodam I/BB, saat ini adalah rengking pertama, seperti yang piral saat ini di Kabupaten Langkat yang melibatkan 10 personel TNI AD dengan dugaan tindakan penganiayaan di Yon Kav di Pekan Baru.
“Jika ada prajurit yang ingin didampingi dalam hukum, kita siap mendampingi tampa ada biaya, seperti di Korem kita ada Pakum Rem, saya yakin Perajurit di Natuna ini tidak ada yang membuat pelanggaran, karena Prajurit yang ada di Natuna ini adalah prajurit pilihan,” Jelasnya.
Ikut hadir dalam kegiatan, Ketua Persit KCK Cabang LXXII Kodim 0318/Natuna Ibu Fathia Nadia Tanjung. Kasdim 0318/Natuna Mayor Inf J. Aruan. Danramil 01/Ranai, Mayor Inf R. Simajuntak. Dansub Denpom 1/6-3 Natuna Lettu CPM.Masdarman.(bk/rls)