
Bursakota.co.id, Natuna – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Nusa Kabupaten Natuna menjalin kerjasama dengan PT Pos Indonesia guna mempermudah pembayaran tagihan air bagi pelanggan.
Penandatanganan kesepakatan bersama antara Perumda Air Minum Tirta Nusa Kabupaten Natuna bersama PT. Pos Indonesia (Persero) berlangsung di Kantor Pos Tanjung Pinang, Jalan Brigjend Katamso nomor 47, Tanjung Pinang pada Sabtu (30/03/2024).
Penandatanganan kerjasama dilakukan secara langsung oleh Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Nusa Kabupaten Natuna, Zaharuddin yang didampingi Kabid Cipta Karya Dinas PUPR, Riswandi bersama Kepala PT. Pos Indonesia cabang Tanjung Pinang, Eko Pradinata.
Dirut Perumda Air Minum Tirta Nusa Kabupaten Natuna, Zaharuddin melalui sambungan selulernya menyampaikan, Kerjasama bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan memudahkan masyarakat dengan memanfaatkan media atau komunikasi pembayaran secara online maupun melalui outlet-outlet pelayanan PT. Pos di Seluruh Indonesia.
“Pelayanan kepada para pelanggan terus kita maksimalkan, salah satunya sistem pembayaran rekening baik yang berfokus pada sistem digitalisasi maupun pihak-pihak pelaksana penerima tagihan rekening seperti kantor pos,” terang Zaharuddin.
Apalagi menurut Zaharuddin, upaya memberikan kemudahan bagi para pelanggan ini menjadi salah satu tujuan perusahaan dalam mengimplementasikan Visi misi Bupati dan wakil Bupati Natuna yang di susun dalam rencana bisnis perusahaan dan dituangkan dalam RKAP dan dilaksanakan pada program kerja.
“Pembangunan air bersih merupakan salah satu program prioritas pemerintah daerah, untuk itu kami sebagai anak perusahaan milik daerah terus berupaya memberikan yang terbaik,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ia menambahkan kedepan untuk memperluas jaringan layanan pembayaran tagihan air ini pihak Perumda Tirta Nusa tidak hanya akan melakukan kerjasama dengan PT. Pos saja tapi juga akan menggaet pihak-pihak perbankan.
“Tujuan utama kita adalah untuk mempermudahkan dan memanjakan pelanggan untuk membayar tagihan air mereka, kalau dulu para pelanggan harus ke kantor PDAM untuk membayar tagihan air, maka sekarang mereka hanya perlu datang ke outlet kantor pos yang ada di wilayah mereka,” sebut Zaharuddin.
Untuk itu Zaharuddin berharap agar kerjasama antara Perumda Tirta Nusa Kabupaten Natuna dan PT. Pos Indonesia dapat segera terealisasi.
Sementara Kepala Kantor PT. Pos Indonesia Cabang Tanjung Pinang, Eko Pradinata menyebutkan setelah penandatangan Mou dilakukan, PT Pos akan melakukan proses pendaftaran sistem jaringan untuk dapat diimplementasikan dalam waktu dekat.
“Selama satu bulan ke depan kerjasama ini akan terus berproses, setelah seluruh prosesnya selesai maka seluruh pembayaran tagihan PDAM bisa dilakukan di kantor Pos seluruh Indonesia,” terang Eko.
Eko menambahkan, saat ini kantor pos Indonesia sudah tersebar cukup banyak di beberapa wilayah di Kabupaten Natuna seperti di Pulau Laut, Serasan, Midai, Sedanau bahkan di Batubi.
“Nah, nanti jika kerjasama ini sudah berjalan maka para pelanggan yang jauh dari kantor PDAM tak perlu khawatir lagi untuk membayar tagihan air mereka, cukup datang ke kantor pos terdekat dengan membawa nomor id pelanggan maka proses pembayaran bisa dilakukan,” tutup Eko. (Bk/Dika)