Perkuat Sinergi, Pemda Buton Tengah Terima Sertifikat IG Produk “Teri Waburense” dari Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

0
93
Ket Foto : Pj Bupati Buton Tengah Kostantinus Bukide saat menerima sertifikat IG dari kementerian hukum wilayah Sulawesi Tenggara

Buton Tengah – Dalam sebuah upaya nyata meningkatkan sinergitas penyelenggaraan pemerintahan, Pemerintah Daerah Buton Tengah (Pemda Buteng) menerima Sertifikat Indikasi Geografis (IG) produk daerah “Teri Waburense” dari kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara.Sertifikat tersebut diberikan sebagai bentuk nyata kerjasama pemerintah daerah untuk mendorong produk unggulan khas daerah, Rabu (05/03/2025).

Acara serah terima sertifikat Indikasi Geografis yang digelar di Kendari Sulawesi Tenggara ini dihadiri oleh PJ Bupati Buton Tengah Kostantinus Bukide yang di dampingi PJ Sekda Muh Rijal,juga Kepala kantor Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara Topan Sapuan.

Dalam kunjungannya Pemerintah Daerah Buton Tengah juga membahas potensi Indikasi Geografis (IG) di Buton Tengah juga langkah langkah strategis untuk pendaftaran dan perlindungan hukum produk produk khas Buton Tengah lainnya.

Dalam pernyataannya,PJ Bupati Buton Tengah Kostantinus Bukide menyampaikan, ucapan rasa terimakasih kepada Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara atas dukungannya dan berharap nilai tambah produk lokal meningkat, Reputasi daerah terlindungi juga perekonomian masyarakat Buton Tengah terdongkrak

“Teri Waburense merupakan produk khas daerah Buton Tengah dengan keunikan dan kualitasnya istimewa kini resmi terdaftar dan terlindungi,Kami ucapkan terimakasih kepada wilayah kementerian hukum Sulawesi Tenggara dengan adanya sertifikat ini di harapkan nilai tambah produk meningkat, reputasi daerah terlindungi juga perekonomian masyarakat Buton Tengah terdongkrak,” ujar Kostantinus Bukide.

Lebih lanjut, Ia juga berharap sinergitas antara Pemda dan wilayah kementerian hukum Sulawesi Tenggara dapat terus di tingkatkan demi perlindungan dan pengembangan potensi daerah yang lebih luas. Pemda Buton Tengah berkomitmen untuk terus menggali dan mendaftar potensi IG lainnya guna meningkatkan daya saing produk lokal di pasar Nasional bahkan Internasional.

Sementara itu, Kepala Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara Topan Sapuan, menyampaikan apresiasi atas komitmen Kabupaten Buton Tengah yang telah menunjukkan kemajuan dan menjadi inspirasi bagi pemerintah daerah lain untuk meningkatkan kualitas produk lokal khas daerah Buton Tengah

“Sertifikat IG Teri Waburense ini merupakan bukti komitmen Pemerintah Daerah Buton Tengah untuk itu kami menyampaikan Apresiasi, Ini merupakan langkah penting untuk melindungi kekayaan intelektual daerah khususnya produk lokal agar dapat berdaya saing di pasar Nasional bahkan Internasional guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Buton Tengah,”ujar Topan.

Kepala wilayah kementerian hukum Sulawesi Tenggara juga menyampaikan sertifikat Indikasi Geografis (IG) teri Waburense bukan hanya sekedar sertifikat tetapi juga menjadi simbol identitas dan ciri khas kebanggaan daerah “IG ini bukan hanya sertifikat, tetapi juga menjadi identitas dan kebanggaan daerah”.

Indikasi Geografis (IG) merupakan bentuk perlindungan hukum bagi produk yang memiliki karakteristik khas berdasarkan faktor geografis, termasuk bahan baku, teknik pengolahan, serta cita rasa yang unik. Dengan adanya sertifikat ini, Teri Waburense diharapkan semakin dikenal luas dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

Sebelumnya Pemda Buton Tengah melakukan kunjungan ke BPBL Ambon untuk melakukan kerjasama sektor perikanan, Olehnya itu Pemerintah Daerah mendorong lebih banyak produk lokal mendapatkan perlindungan Indikasi Geografis, sehingga dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat.

Dengan diperolehnya Sertifikat IG, diharapkan Teri Waburense semakin dikenal luas, serta menjadi salah satu komoditas andalan yang dapat menggerakkan perekonomian lokal.

Laporan : Haris

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini