Natuna – Bupati Natuna Cen Sui Lan dan Menteri Transmigrasi RI Muhamad Iftitah Sulaiman membahas tentang pengembalian hak tanah warga Batubi, Natuna, Selasa (18/3/2025).
Cen Sui Lan memperjuangkan agar 1.060 Kepala Keluarga (KK) memiliki sertifikat hak milik atas tanah yang ditempati sejak puluhan tahun tersebut.
Bupati Natuna Cen Sui Lan menemui Menteri Transmigrasi Muhamad Iftitah Sulaiman di Batam, sebagai bentuk menunaikan janji politik kepada warga. Khususnya untuk menyelesaikan sekelumit persoalan lahan transmigrasi Batubi, Natuna. Untuk mengembalikan hak masyarakat atas tanah yang ditempati puluhan tahun secara sah.
Sekadar mengingat, transmigrasi di Batubi (Natuna) sudah dibuka sejak tahun 90-an. Saat ini, tercatat 1.060 kepala keluarga masih menantikan kejelasan atas hak 2 hektare lahan yang dijanjikan pemerintah.
Harapan masyarakat setempat hampir pupus, dalam menanti ketidak pastian. Cemas akan lahan yang ditempati ditarik kembali oleh perusahaan pengembang kelapa sawit. Yang dinilai gagal dalam realita menyejahterakan warga transmigrasi. Perkebunan kelapa sawit yang dijanjikan, gagal panen.
Cen Sui Lan bersama Jarmin Sidik telah mengkampanyekan kepada masyarakat transmigrasi Batubi, membantu menyelesaikan persoalan dan mengembalikan hak milik 2 hektare lahan tersebut. Pada Pilkada 2024 lalu,
Kini, Bupati Natuna Cen Sui Lan sudah menemui Menteri Transmigrasi RI Muhamad Iftitah Sulaiman, dan Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan, untuk mengembalikan hak warga Batubi, atas hak milik tanah.
Usai pertemuan dengan dua pejabat negara tersebut, Bupati Natuna Cen Sui Lan mengatakan, terdapat 1.060 kepala keluarga telah menempati wilayah transmigrasi Batubi, Kecamatan Bunguran Batubi. Hingga saat ini, warga belum menerima sertifikat hak milik (SHM).
“Sudah ada titik terang soal tanah transmigrasi Batubi, supaya 1.060 kepala keluarga menerima sertifikat atas tanah,” kata Cen usai melakukan pertemuan bersama Muhamad Iftitah Menteri Transmigrasi dan Ossy Dermawan Wakil Menteri ATR/BPN, serta beberapa menteri kabinet merah putih di Kota Batam
Dalam pertemuan tersebut, kata Cen Sui Lan Mantan Anggota DPR RI, Ossy Dermawan Wakil Menteri ATR/BPN langsung memerintahkan Sri Pranoto selaku Kepala Kanwil BPN/ATR Kepri untuk segera memproses dan menyelesaikan sertifikat hak milik warga transmigrasi Batubi.
“Perintah Pak Ossy Dermawan jelas, kepada Kakanwil BPN Kepri, tadi ikut hadir dalam pertemuan, segera memproses sertifikat warga transmigrasi di Natuna,” kata Cen Sui Lan Bupati Natuna kepada wartawan.
“Sudah lebih dari belasan tahun warga transmigrasi (di Batubi) berharap mengenai kepastian hukum lahan mereka yang masing-masing 2 hektare tersebut,” sambung Cen Sui Lan.
Sri Pranoto bakal segera ke Kabupaten Natuna bersama staf dan pihak BPN Natuna untuk memproses sertifikat 1.060 KK warga transmigrasi Kecamatan Batubi, Natuna.
Editor : Papi