Per Juni 2024, BPJS Ketenagakerjaan Meulaboh Telah Bayarkan Total Klaim Rp76,6 Miliar

0
28
Ket Foto : Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh Achmad Ramli

Bursakota.co.id, Meulaboh – Terhitung sejak awal Januari sampai dengan bulan Juni 2024, BPJS Ketenagakerjaan Meulaboh total telah membayarkan manfaat klaim sebesar Rp 76,6 miliar yang terbagi ke dalam 5 program dengan total kasus sebanyak 5.546 kasus.

Adapun lima program tersebut yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Adapun rincian pembayaran sejak Januari sampai dengan Juni 2024 yaitu program JKK sebesar Rp 1.399.341.480,00, JKM sebesar Rp5.964.500.000,00, JHT sebesar Rp 68.253.603.810,00, JP sebesar Rp1.029.903.830,00 dan JKP sebesar  Rp 14.377.420,00.

Nominal pembayaran terbesar dari 5 (lima) program yang ada yaitu pada program JHT. JHT merupakan program perlindungan yang diselenggarakan dengan tujuan untuk menjamin agar peserta menerima uang tunai apabila memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia dengan total yang sudah dibayarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan Meulaboh sebesar Rp68,2 miliar.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Meulaboh Achmad Ramli, menyampaikan pembayaran klaim yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan Meulaboh tentunya dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan tepat sasaran sesuai manfaat masing-masing program yang ada.

Mengenai kepesertaan program, Achmad Ramli juga mendorong agar para pelaku usaha dan pekerja khususnya sektor pekerja rentan seperti petani, nelayan, driver ojek online dan pekerja mandiri lainnya agar mendaftar ke dalam program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan agar turut serta mendapatkan manfaat program.

Achmad Ramli juga menyampaikan bagi pelaku usaha atau masyarakat yang ingin mendaftarkan pekerja rentan di sekelilingnya cukup membayar Rp36.800,-/bulan dengan 3 (tiga) manfaat program sekaligus yakni JKK, JKM dan JHT.

“Kami mengajak pelaku usaha dan juga masyarakat untuk mau bersama-sama peduli akan pekerja rentan di sekeliling kita seperti tukang becak, pembantu rumah tangga, pekerja serabutan dan lainnya seperti yang kita ketahui dengan pendapatan yang minim mereka perlu uluran tangan kita bersama agar setidaknya dapat kita daftarkan dalam program perlindungan sosial tenaga kerja,” ujarnya.

“Bagi masyarakat dan peserta kami yang membutuhkan informasi sudah kami sediakan banyak kanal informasi mulai dari website resmi kami, call center 175, aplikasi JMO atau datang langsung ke Kantor kami,” lanjutnya.

“Kepedulian kita bersama akan kesejahteraan pekerja semoga bisa kita tingkatkan sehingga pekerja maupun keluarganya dapat merasa aman ketika bekerja,” tutup Achmad Ramli. (BK/Dedy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini