Penyegaran Diakhir Tahun, Bupati Lantik 41 Orang Pejabat Pemda Natuna

0
414
Bupati Natuna, Wan Siswandi ketika menandatangani berita acara pelantikan pejabat Administrator, pejabat Pengawas dan pejabat fungsional di Gedung Wanita, Ranai.

Bursakota.co.id, Natuna – Bupati Natuna, Wan Siswandi melantik serta mengambil sumpah jabatan 41 pejabat mulai dari Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas dan Jabatan fungsional dilingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna di Gedung Wanita, Jalan Batu Sisir, Bukit Arai, Ranai ada Selasa, 27 Desember 2022.

Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Natuna Nomor 253, 254, 255/ BKPSDM/2022 tanggal 26 Desember 2022 tentang pengangkatan dan pemindahan pegawai negeri sipil dalam jabatan administrator dan jabatan pengawas dilingkungan pemerintahan Kabupaten Natuna tahun 2022 dan Surat Keputusan Bupati Natuna nomor 256/ BKPSDM/ 2022 tentang pengangkatan melalui perpindahan dari jabatan lain kedalam jabatan fungsional penggerak swadaya masyarakat.

Hadir dalam acara pelantikan, Sekda Natuna, Boy Wijanarko, Asisten I, Khaidir, Kepala OPD, Sekwan DPRD Natuna dan seluruh pejabat yang akan di lantik.

Bupati Natuna, Wan Siswandi dalam sambutannya menyampaikan, ucapan selamat atas pelantikan yang telah dilaksanakan.

Ia berharap agar para pejabat yang telah dilantik agar dapat menjalankan tugas dan tanggungjawab dengan baik.

“Sejatinya pergeseran jabatan dalam pemerintahan itu hal yang lumrah, jadi saya berharap setelah ini para pejabat yang telah dilantik dapat menjalankan tupoksinya masing-masing,” ujar Wan Siswandi.

Ia menambahkan, perputaran jabatan dalam sistem pemerintahan merupakan bagian dari penyegaran guna memberikan nuansa baru yang dapat menimbulkan ide-ide serta inovasi-inovasi baru dalam pelaksanaan pekerjaan.

“oleh karena itu, pejabat yang hari ini dilantik diberi tugas untuk menjalankan tugas-tugas kedepan untuk Natuna lebih maju,” ungkapnya.

Selain itu, Bupati juga berpesan agar setiap pejabat di pemerintahan Kabupaten Natuna selalu mentaati nilai-nilai Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 dalam bekerja.

“ASN merupakan bentuk pengabdian terhadap kewajiban, untuk itu diharapkan agar ASN selalu mentaati Pancasila dan UUD 1945 agar terciptanya pemerintahan yang bersih,” tutup Wan Siswandi.

Acara pelantikan kemudian di tutup dengan penandatanganan berita acara serta pemberian ucapan selamat kepada pejabat yang dilantik oleh Bupati Natuna beserta undangan yang hadir. (Bk/Dika)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini