Bursakota.co.id, Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali memfasilitasi perpindahan warga Rempang yang terdampak oleh Pengembangan Rempang Eco City.
Sejumlah 8 Kepala Keluarga (KK) dari Sembulang Camping dan Sembulang Pasir Merah telah mulai menempati hunian sementara pada Rabu (27/12/2023) menambah jumlah KK yang menempati hunian sementara menjadi 94.
Muhammad Rudi, Kepala BP Batam, menekankan pentingnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2023 yang menjamin hak-hak warga terdampak pengembangan Pulau Rempang.
Menurutnya, kesuksesan Pengembangan Rempang Eco City tergantung pada partisipasi penuh dari seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Rempang.
“Saya mengajak kita semua untuk saling bersinergi demi mewujudkan Batam yang maju dan modern. Ini penting untuk kemajuan Kota Batam kedepannya,” ungkap Muhammad Rudi.
Salah seorang warga, Marianis Samad, menyatakan dukungannya terhadap program Pengembangan Rempang Eco City.
Baginya, program ini akan memberikan dampak positif pada kehidupan anak dan cucunya di masa mendatang.
“Saya sangat mendukung program pemerintah di kampung kami ini. Karena program ini nantinya yang akan menikmati juga kami warga Rempang. Terutama untuk anak dan cucu kami,” tuturnya.
Sufiah, warga Sembulang Camping, juga menegaskan kesediaannya untuk pindah ke hunian sementara sebagai bentuk dukungan terhadap Pengembangan Rempang Eco City.
Dia berharap program ini dapat segera diselesaikan, membuka peluang pekerjaan yang lebih baik bagi keluarganya di masa depan.
“Kami pindah atas kemauan sendiri. Saya berharap bisa lebih maju dan hunian kami yang baru bisa segera disiapkan dan program ini berjalan lancar. Karena saya juga ingin untuk pindah ke tempat yang baru kami,” paparnya.
Editor : Dika