Pemprov Sumbar Terima Opini WTP dari BPK RI untuk ke-11 Kali Secara Berturut

0
162
Foto : Anggota V BPK RI, Ir. Ahmadi Noor Supit, MM., menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Gubernur Sumbar, Mahyeldi di ruang sidang utama gedung DPRD Sumbar, Jum’at (19/5/2023).

Bursakota.co.id, Padang – Pemerintah Provinsi Sumatra Barat ( Pemprov Sumbar) kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk kesebelas kalinya secara berturut-turut. Opini WTP tersebut diberikan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2022.

Laporan Hasil Pemeriksaan diserahkan langsung oleh anggota V BPK RI, Ir. Ahmadi Noor Supit, MM kepada Gubernur Mahyeldi dan ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Supardi, dalam rapat paripurna DPRD Sumbar dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI atas LKPD Provinsi Sumbar Tahun 2022 di ruang sidang utama gedung DPRD Sumbar, Jum’at (19/5/2023).

Rapat paripurna dipimpin oleh ketua DPRD Sumbar, Supardi didampingi wakil ketua, Irsyad Safar dan Indra Datuak Rajo Lelo, dari pihak Pemprov dihadiri langsung Gubernur Mahyeldi, anggota V BPK RI, Ahmadi Noor Supit, BPK Perwakilan Sumbar serta angggota DPRD yang hadir.

Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengapresiasi Pemprov Sumbar atas keberhasilannya meraih opini WTP sebanyak 11 kali berturut-turut. Namun, WTP tersebut bukan jaminan tidak adanya kelemahan dalam pengelolaan keuangan daerah.

“DPRD Sumbar mendorong BPK, tidak hanya dilakukan pemeriksaan terhadap kepatutan penyajian laporan keuangan daerah saja, akan tetapi perlu juga dilakukan pemeriksaan terhadap kinerja dari pengelolaan keuangan, program dan kegiatan Pemerintah Daerah,” kata Supardi.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi pada kesempatan itu menyampaikan terimakasih kepada BPK RI atas pemeriksaan LKPD Sumbar 2022 yang telah dilakukan. Ia sebut keberhasilan Pemprov Sumbar memperoleh opini WTP ini adalah berkat komitmen dan dukungan bersama antara Pemprov dan DPRD Sumbar, Forkopimda dan seluruh komponen masyarakat Sumbar.

“Alhamdulillah, sampai saat ini Provinsi Sumbar 11 kali berturut-turut mendapatkan opini WTP dari BPK RI. Dan segala kekurangan dan kelemahan akan menjadi perhatian utama Pemprov Sumbar untuk masa yang akan datang,” ucap Mahyeldi.

Sementara itu, anggota V BPK RI, Ahmadi Noor Supit dalam sambutannya mengatakan bahwa berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Provinsi Sumatra Barat 2022, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemprov Sumbar, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Hal tersebut, kata Ahmadi, menunjukkan adanya komitmen dan upaya dari DPRD dan para pelaksana pada Pemprov Sumbar untuk terus mendorong perbaikan pengelolaan keuangan dengan menjalankan dan menerapkan praktik-praktik pengelolaan keuangan yang baik.

Ia menjelaskan bahwa dalam pemeriksaannya masih menemukan beberapa permasalahan dalam LKPD Pemprov Sumbar 2022 antara lain, realisasi belanja perjalanan dinas tidak sesuai kondisi senyatanya. Pelaksanaan pertanggungjawaban belanja sosialisasi pada sekretariat DPRD tidak sesuai ketentuan dan kondisi senyatanya.

Kemudian, pelaksanaan pengadaan peralatan praktek utama siswa SMK kompetensi keahlian nautika kapal penangkap ikan pada dinas pendidikan tidak sesuai ketentuan, serta kerjasama pembangunan dan pengelolaan hotel melalui mekanisme BGS belum memberikan manfaat yang optimal, dan pengelolaan penyertaan modal pada PT ARP tidak tertib.

“Meski demikian, Namun, permasalahan tersebut tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan,” tutup Ahmadi Noor Supit. (Warman)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini