Pemko Payakumbuh Teken Naskah Perjanjian Hibah Daerah, Ini Kata Jasman

0
122
Foto : Pj. Wali Kota Payakumbuh teken Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh 2024.

Bursakota.co.id, Payakumbuh – Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh Tahun 2024 sekaligus diskusi sinergisitas dan soliditas mewujudkan pemilu badunsanak di Kota Payakumbuh, Jum’at (10/11/2023).

Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Jasman mengatakan, sebelum penetapan dana hibah, Pemko Payakumbuh telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Payakumbuh untuk membahas kebutuhan anggaran kegiatan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh 2024.

“Setelah dilaksanakan beberapa kali rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Payakumbuh. Maka dicapailah kesepakatan jumlah hibah untuk KPU Kota Payakumbuh sebesar Rp13,8 miliar dan untuk Bawaslu sebesar Rp5,2 miliar dan hari ini kita tandatangani bersama naskah perjanjian hibahnya,” kata Jasman.

Ia menjelaskan, sesuai regulasi yang berlaku, dari anggaran tersebut akan dipenuhi 40 persen di anggaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun 2023 dan 60 persen sisanya di anggaran APBD 2024.

“Dapat kami sampaikan bahwa anggaran tersebut sudah tersedia di DPA Kantor Kesbangpol selaku OPD pengelola dan dapat segera dicairkan setelah dokumen administrasi pencairan lengkap sesuai aturan yang berlaku,” jelas Jasman.

Pada kesempatan tersebut, Jasman juga meminta pimpinan Parpol selaku peserta pemilu, KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara dengan seluruh jajaran hingga di kecamatan dan kelurahan.

Polri, TNI sebagai pengawal pengamanan pemilu untuk dapat terus menjaga kekompakan dan solid mewujudkan pemilu badunsanak di Kota Payakumbuh.

“Termasuk juga kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) kita, hati-hati dalam bermedia sosial jangan sampai terlibat keberpihakan kepada salah satu calon, apalagi sampai mengkampanyekan salah satu calon,” ingatnya.

Kepala Kantor Kesbangpol Dipa Surya Persada mengatakan, bahwa pembahasan besaran nilai hibah telah mempertimbangkan segala keterbatasan keuangan daerah Kota Payakumbuh.

“Serta diluar biaya tahapan yang dibiayai dari cost sharing pembiayaan bersama kegiatan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatra Barat 2024,” terangnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Payakumbuh Wizri Yasir dan Bawaslu Kota Payakumbuh Rio Gustrinanda mengapresiasi Pemko Payakumbuh yang memiliki semangat dalam menyukseskan penyelenggaraan Pilkada.

Hadir dalam kegiatan yang difasilitasi Kesbangpol Payakumbuh tersebut, Ketua DPRD Hamdi Agus, Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari, S.I.K., Ketua KPU Payakumbuh Wizri Yasir bersama anggota.

Diikuti oleh Ketua Bawaslu Payakumbuh Rio Gustrinanda bersama anggota, camat, lurah, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan perwakilan Partai Politik (Parpol). (Warman)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini