Bursakota.co.id, Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Badan Pengusahaan (BP) Batam, dan Kepolisian Daerah (Polda) Kepri, melakukan sosialisasi rencana pembangunan kios relokasi pedagang kaki lima (PKL) yang terdampak penataan jalan Hang Jebat, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, kota Batam, Kamis (18/8/2022) lalu.
Ratusan pedagang kaki lima yang terdampak penataan jalan hang jebat, Batu Besar mengikuti sosialisasi rencana pembangunan kios PKL yang lokasinya di kavling kelurahan Sambau.
Kegiatan yang digelar di Gedung Olah Raga (GOR) Perumahan Citramas, Batu Besar tersebut untuk mencari solusi dan kejelasan terkait penggunaan lahan relokasi sebagai pengganti lapak mereka yang terdampak.
Sebagai narasumber yang hadir dari perwakilan Direktorat
Pengelolaan Pertanahan BP Batam Andi Saputra, kemudian Pemko Batam yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Ghufron dan Kasubdit II Ekonomi Direktorat Intelkam Polda Kepri AKBP R Doni Sumarsono.
Diketahui data PKL yang terdampak sebanyak 507 kios. Untuk PKL yang sudah melakukan permohonan Uang Wajib Tahunan (UWT) sebanyak 388 kios.
Sekretaris Disperindag Kota Batam Ghufron mengatakan, terkait dengan relokasi PKL yang terdampak penataan jalan tersebut sudah pada tahap menyelesaikan legalitas lahan. Seluruh PKL dininta bisa menyelesaikan apa kewajibannya.
“Dari pertemuan ini diharapkan sebelum dilakukan pembangunan para PKL bisa memenuhi kewajibannya yaiutu membayar UWT,” kata Ghufron.
Sementara itu Andi Saputra, staf pengelolaan pertanahan BP Batam menjelaskan bahwa akan menerbitkan faktus-faktur sesuai Perka 30 tahun 2021, UWT per kavling sejumlah RP.104,200. Kemudian faktur rekomendari sebesar RP.100 ribu, dan tarif pengukuran RP. 1 juta.
“Untuk waktu pembayaran UWT hanya dikasih waktu 10 hari. Pihak perwakilan PKL juga mengusulkan menggunakan pihak ke tiga sebagai solusi,” kata Andi.
Terkait hal itu perwakilan pedagang yang diwadahi Kompak, dari pertemuan kamis sore itu para pedagang sepakat untuk mengurus UWT sendiri dan membangun kiosnya sendiri artinya melalui pihak ketiga.
“Dalam pertemuan ini kami bersama para PKL sepakat untuk mengurus sendiri, karena apa, kalo menunggu bantuan pemerintah akan lama lagi,” Jelas Ali jasman, ketua Kompak.
Ditambahkan, dalam dua minggu kedepan ini akan dilakukan petemuan untuk membahas pembanguan kios.
Hadir dalam pertemuan ini Sekretaris Camat Nongsa, Sekretaris Lurah Batu Besar, dan Satpol PP.