Pemkab Tulang Bawang Terima 5 Kali Bertutut-Turut Penghargaan dari Kementrian Hukum dan HAM RI

0
105

Bursakota.co.id, Tulang Bawang – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang kembali menerima penghargaan dari kementrian Hukum dan HAM Republik indonesia untuk kabupaten Peduli HAM.

pemberian penghargaan diserahkan langsung oleh Gubernur lampung (Ir. Fahrizal Darminto, MA) dikantor wilayah lampung kementrian Hukum dan HAM pada Hatisenin, 14-12-20202.

Penghargaan tersebut diberikan kepada kabupaten tulangbawang atas usahanya dalam penghormatan, pemenuhan dalam perlindungan, dan kemajuan Hak Asasi Manusia.

Dengan diperolehnya penghargaan kembli, kali ini semakin menegaskan bahwa pemerjntah kabupaten tulang bawnag merupakan kabupaten yang peduli anak Hak Asasi Manusia sedunia yang ke-72 tahun pada tahun 2020.

Melalui bagian hukum Setdakab tulang bawang hal-hal yang mengenai indikator pemenuhan Hak Asasi Manusia terus di tingkatkan dan di koordinisasikan dengan OPD terkait termasuk kementrian Hukum dan Ham di kantor di wilayah lampung.

Pemkab tulang bawang pada tahun ini mendapatkan penghargaan sebagai kabupaten peduli HAM yang mendapat kan penerima penghargaan yang 5 tahun berturut-turut.

Adapun Kriteria kategori Penilaian terdiri dari 2 macam yaitu Kabupaten / Kota Cukup Peduli HAM dan Kabupaten Kota Peduli HAM, Pada Tahun 2020.

Adapun kreteria katagori penilaian terdiri dari 2 macam yaitu kabupaten/kota cukup peduli HAM dan kabupaten kota peduli HAM, pada tahun 2020 pada pemerintah provinsi lampung terdapat 6 kabupaten/ kota yang mendapatkan penghargaan kabupaten /kota peduli HAM yaitu.

Kabupaten Tulang Bawang, Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Kabupaten. Pringsewu, Kabupaten. Lampung Selatan dan Kabupaten. Lampung Utara.

Dalam hal mendapatkan penghargaan ini kabupaten tulang bawang mendapatkan peringkat, Ke-1 dalam penilaian yang di maksud, di dalam provinsi lampung, bupti tulang bawang DR (Card) Hj. Wjnarti SE.MH, mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan.

Berkat upaya dan percaya diri Kabupaten Tulang Bawang dalam pemenuhan dan Pelayanan Publik, dimana merupakan bagian dari Hak-hak Dasar Warga dan masyarakat.

“Semoga dengan, penghargaan ini agar dapat kian menjadi motivasi, bisa mendorong dalam pemenuhan Hak-hak dasar masyarakat, terutama Pemenuhan Hak dasar dibidang Kesehatan.

Dan Pendidikan, Hak-hak Perempuan dan Anak, Hak atas Pekerjaan Perumahan yang layak dan lingkungan yang Berkelanjutan,” tegas Bupati Tulang Bawang.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini