Pemkab Natuna Minta Dukungan BPN Selesaikan Persoalan Aset Tanah

0
234
Petemuan Bupati Natuna Wan Siswandi bersama BPN Ranai di kantor Bupati Bukit Arai.

Bursakota.co.id, Natuna – Pemerintah Kabupaten Natuna berharap dukungan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) membantu menyelesaikan persoalan aset tanah milik pemerintah daerah, yang hingga saat ini belum tuntas.

Diketahui sejumlah aset tanah milik pemerintah Kabupaten Natuna, masih banyak yang belum bersartifikat, dan ada juga yang masih bersengketa dengan pemilik dan ahli waris.

Bupati Natuna, Wan Siswandi berharap kepada Kepala BPN baru, Purwoto dapat bekerja sama yang baik untuk mendukung kecepatan pembangunan di Natuna.

“Yang lama sudah baik, dan semoga dibawah kepemimpinan Pak Purwoto jadi semakin baik lagi BPN Natuna ini,”Siswandi.

Ia juga berharap adanya permasalahan sertifikasi tanah baik di aset pemerintah daerah maupun masyarakat, yang belum terbit sartifikat, agar pihak BPN Natuna dapat segera memproses penerbitan sertifikat tanah yang dimaksud.

“Tanah aset daerah masih banyak yang belum bersertifikat, itu tolong dibantu cepat prosesnya. Satu lagi bantu juga untuk segera diterbitkan sertifikat lahan milik warga kita yang ada di Batubi,”ujar Siswandi disela memberikan bantuan hibah satu unit Sepeda Motor Dinas untuk BPN Natuna di Kantor Bupati Natuna-Bukit Arai, Senin (23/08).

Sementara itu, Kepala BPKPAD Natuna, Suryanto menjelaskan sampai saat ini pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pihak BPN mengupayakan agar tanah aset milik Pemkab Natuna segera terbit sertifikat tanahnya.

“Dari total 134 bidang tanah, 45 bidang sudah selesai, 20 bidang belum diukur, 69 bidang tanah tinggal tunggu terbit sertifkat sudah diserahkan ke BPN dan sudah diukur,”jelas Suryanto.

Sementara itu, Kepala BPN Ranai Purwoto menyampaikan rasa terimakasihnya atas pemberian hibah tersebut serta akan melakukan kerjasama yang baik dengan pemerintah kabupaten Natuna.

Berdasarkan LHP BPK Tahun 2020, tercatat sejumlah temuan dinyatakan 168 bidang tanah milik Pemkab Natuna dengan harga Rp54.312.377.674,57 yang belum bersartifikat.

Terdapat 34 bidang tanah milik Pemkab Natuna dengan harga Rp13.318.463.450,00 yang masih tercatat atas nama pemilik awal tanah. Dan terdapat 45 bidang tanah yang dicatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) A, dengan harga Rp21.872.014.866,00 yang luasnya nol meter persegi.***(dodi)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini