Natuna – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemda Kab) Natuna laksanakan serah terima aset gedung Kejaksaan Negeri Natuna pada hari Jumat 24 / 09 di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna, jalan Batu Sisir Bukit Arai.
Penyerahan aset Kantor Kejaksaan Negeri Natuna yang di serah terimakan, setelah pembangunan fisik dan segala administrasi rampung dilaksanakan, yang diserahkan langsung oleh Bupati Natuna Wan Siswandi,S.sos.,M.Si dan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Imam M.S. Sidabutar SH. MH
Dalam sambutanya Bupati Natuna, Wan Siswandi berharap agar bangunan kantor kejaksaan yang telah dilakukan serah terima, dapat mendukung segala kegiatan dan aktivitas di Kejaksaan Negeri Natuna.
Selain itu Wan Siswandi juga menyampaikan, niat pemerintah kabupaten Natuna untuk membangun tempat Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) yang memang belum tersedia.
“Rencana Pemkab Natuna akan membuatkan tempat Kasidatun dengan anggaran tujuh ratus juta atau menyesuaikan kondisi keuangan daerah,” ungkapnya.

Sementara Itu, Wakil Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Dr. Patris Yusrian Jaya, S.H., M.H.mengucapkan rasa terimakasihnya kepada pemerintah daerah Natuna yang telah membantu pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Natuna ini.
Dirinya mengatakan, pemerintah daerah Natuna dapat meminta saran ataupun pendapat terkait pelaksanaan roda pemerintahan, agar tidak terjerat permasalahan hukum.
“Diminta ataupun tidak diminta, pihak kejaksaan akan memberikan arahan kepada pemerintah daerah agar dapat menciptakan pemerintahan yang bersih sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Patris juga meminta kepada Kejaksaan Negeri Natuna untuk dapat meningkatkan kinerja mereka dan dapat membantu permasalahan hukum di Natuna, baik itu dari penekanan penyalahgunaan Narkoba dan permasalahan hukum lainnya.
Serah terima tersebut ditandatangani oleh Bupati Natuna dan Kepala Kejaksaan Negeri Natuna disaksikan oleh Wakil Kejaksaan Tinggi Keputusan Riau.***(Advetorial)