Bursakota.co.id, Natuna – Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Dinas PUPR telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan jalan dua jalur pada APBD Natuna Tahun 2022.
Jalan dua jalur yang akan dibangun mulai dari simpang tiga Desa Sungai Ulu Kecamatan Bunguran Timur menuju pantai Piwang Kota Ranai.
Kepala Dinas PUPR Natuna, Agus Supardi mengatakan anggaran untuk pembangunan jalan dua jalur sudah dialokasikan pada APBD Natuna tahun 2022. Pelaksanaan kegiatan pembangunanya akan dimulai pada tahun 2022 ini.
“Pembangunan jalan dua jalur ada dua tahap dari simpang tiga Sungai Ulu sampai ke simpang tiga Kantor Bupati Natuna bukit Arai. Kemudian dari simpang tiga Kantor Bupati Natuna menuju Batu Hitan terus ke Pantai Piwang,”terang Agus Supardi kepada bursakota.co.id, Jum’at (14/01/22).
Lanjut Agus Supardi, sebelum melakukan pembangunan jalan dua jalur, pemerintah daerah terlebih dahulu akan melakukan proses ganti rugi terhadap pemukiman warga maupun bangunan pasilitas umum yang terkena dampak pelebaran jalan dua jalur.
“Kita akan tuntaskan dulu ganti rugi lahan warga, ataupun pasilitas umum yang terkena dampak pelebaran jalan dua jalur, baik pagar-pagar bangunan maupun pohon-pohon yang berada di kiri dan kanan jalan,”ujarnya.
Untuk lebar jalan dua jalur yang akan dibangun, Agus Supardi belum bisa memastikan berapa lebarnya, karena masih dalam proses pembuatan dokumen perencanaan.
“Kita masih buat perencanaan, karena ini nanti akan di sesuaikan dengan kondisi lapangan, berapa tanah warga yang terkena dampak di kiri dan kanan jalan. Kita usahakan seminimal mungkin terhadap rumah-rumah warga dan bangunan yang terkena dampak pelebaran jalan,”tambahnya.
Setelah dokumen perencanaan, baru bisa diputuskan berapa lebar jalan dua jalur ayang akan dibangun. Namun Agus Supardi memastikan bahwa kegiatan pembangunan jalan dua jalur akan dimulai tahun ini.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Bindang Bina Marga Dinas PUPR Natuna Marzuki bahwa, pembangunan jalan dua jalur di beberapa ruas jalan Natuna sudah dianggarkan, hanya saja target utama dalam pelaksanaan adalah pembebasan lahan warga yang terdampak.
“Anggaranya sudah dialokasikan, kita akan gesa pembebasan lahan warga yang terkena dampak dulu, sebelum memulai pembangunan fisik,”ujar Marzuki kepada bursakota.co.id, Selasa (18/01).
Lanjut Marzuki, dalam perencanaan baik pembebasan lahan maupun pembangunan fisik jalan dua jalur akan dikerjakan pada tahun ini, namun tergantung dari ketersediaan waktu yang ada. Anggaran untuk pembebasan lahan warga terdampak dibeberapa ruas jalan telah dianggarkan sekitar Rp5 milyar.
“Kalau terkejar waktu, fisiknya juga tahun ini karena harus pembabasan lahan dulu, rute jalan dua jalur itu, dari simpang tiga Sungai Ulu, simpang tiga Bukit Arai, Batu Hitam terus pantai Piwang dan dari jembatan Pantai Piwang menuju Kantor Imigrasi,”jelas Marzuki. (don)