Bursakota.co.id, Lingga – Pemerintah Kabupaten Lingga melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lingga di Gedung Daerah Daik Lingga. Senin (2/10/2023).
Dalam Sambutannya Bupati Lingga Muhammad Nizar menyampaikan bahwa Kabupaten Lingga masuk dalam urutan daftar Pertama 10 Besar Nasional dalam Penandatanganan NPHD, dan menjadi yang pertama di Kepulauan Riau.
“Hal ini tentunya bentuk komitmen kita bersama, sebagai buah kerja keras, kolaborasi dan koordinasi yang baik antara Pemerintah Kabupaten Lingga, KPU, dan Bawaslu Kabupaten Lingga” ujar Bupati.
Bupati berharap bahwasanya tidak hanya dari sisi penganggaran saja yang cepat dan baik, tetapi dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 nanti, dari tahapan hingga akhir hasilnya semoga dapat berjalan dengan baik dan lancar.
“Kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Lingga maupun Provinsi, untuk terus meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat tentang tahapan Pemilu dan Pilkada 2024, sehingga partisipasi dan antusisme masyarakat sebagai pemilih dapat lebih meningkat secara signifikan,” imbuhnya.
Kegiatan dihadiri Bupati Lingga Muhammad Nizar, Kabag Hukum Bawaslu Provinsi Kepri, Sekda Lingga, Asisten III Administrasi Umum Setda Lingga, Kaban Kesbangpol beserta sekretaris dan jajaran, Ketua KPU Lingga beserta Komisioner, Ketua Bawaslu Lingga beserta Komisioner, Kepala OPD dan Kabag di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga, serta undangan yang hadir.(Bk/Iwan)