Pemkab Buteng dan Kejari Buton Jaling Kerja Sama Bantuan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

0
59

Bursakota.co.id, Buton Tengah – Sebagai uapaya penanganan masalah-masalah hukum dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negera. Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara, menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton.

Penandatangan Memorandum of Understanding atau MoU kesepakatan bersama dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Buton Tengah, Andi Muhammad Yusuf dan Kepala Kejari Buton, Ledrik Victor Mesak Takaendengan, disaksikan langsung para staf ahli, asisten, kepala bagian sekretaris daerah, dan sejumlah kepala OPD, bertempat di Aula Kantor Bupati, Kamis (19/10/2023).

Pj Bupati Buton Tengah, Andi Muhammad Yusuf, mengatakan, kesepakatan MoU bersama Kejari Buton bertujuan sangat penting mengawal semua program-program pemerintahan Buton Tengah agar dapat berjalan maksimal untuk dapat meminimalisir hal-hal berkaitan dengan aspek hukum.

“MoU kerjasama ada beberapa aspek dijalankan yakni bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, dan kerjasama yang lain termaksud dalam konteks masalah litigasi tindak pidana korupsi,” ucap Andi Yusuf.

“Kerjasama dengan Kejari Buton ini sangat penting dari berbagai aspek bidang Perdata dan Tata Usaha Negera berdampak manfaatnya ke daerah dan tentunya ke masyarakat, dalam artian saling mengingatkan dan menguatkan menjalankan program kerja pemerintahan dalam pengawasan Kejari Buton,” sambungnya.

Lebih lanjut, kesepakatan kerjasama bukan hanya konteks MoU, namun ada hal lain yang sangat penting adalah memberikan pendampingan sekaligus melakukan sosialisasi pengetahuan dan pencegahan masalah hukum tingkat sekolah atas (SMA) dengan tujuan dapat meminimalisir terjadinya kriminalitas.

“Kita harapkan dengan banyak terjadi kasus hukum di Buton Tengah melibatkan anak-anak kita dan bahkan sempat viral, diharapkan kedepannya dapat diminimalisir dengan baik melalui sosialisasi pembekalan pengetahuan hukum,” harapnya.

“Dan sosialisasi tersebut dapat dilakukan bersama-sama dengan pemerintah bagian kabag hukum bersama Kejari Buton untuk dapat menekan dan meminimalisirnya masalah hukum yang terjadi di tengah masyarakat dengan melakukan sosialisasi secara langsung, baik itu langsung ke masyarakat dan sekolah tingkatan SMP dan SMA,” tambahnya.

Sementara itu, Kejari Buton, Ledrik Victor Mesak Takaendengan, mengatakan, kerja sama ini dibangun sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat dan pemerintah di daerah sebagai mitra di wilayah hukumnya.

Ia menuturkan, dalam MoU ini Kejari Buton memiliki peran tugas dan fungsi pengawasan mengawal pembangunan di Buton Tengah berjalan efektif tanpa adanya masalah hukum.

“Tugas kami mengawal dan melakukan evaluasi program pembangunan dalam aspek hukum untuk memastikan berjalan tanpa ada hambatan dan keluhan permasalahan yang timbul yang dapat menghambat proses pekerjaan berjalan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kesepakatan bersama MoU dengan Pemerintah Buton Tengah adalah momentum berharga untuk Kejari Buton dalam memberikan pelayanan.

“Semoga dengan MoU kesepakatan ini dapat membangun sinergitas serta saling mendukung antara Pemerintah Buton Tengah dan Kejari Buton,” pungkasnya. (Bk/Adv)

Laporan : Sahlan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini