Pemkab Asahan Ikuti Rakor Penegakan Disiplin Protokol Covid-19 Secara Virtual

0
49

Bursakota.co.id, Asahan – Pemerintah Kabupaten Asahan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19 secara virtual, di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (03/05/2021).

Rapat tersebut diikuti oleh Sekretaris Daerah John Hardi Nasution M. Si, Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto SIK, Waka Polres Asahan, Kompol Sri Juliani Siregar, S.H. Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Asahan, Dandim 0208/AS, dan para Asisten.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan, penanganan Covid-19 tidak boleh sampai kendor dan kita belajar dari kasus India. Berkaitan dengan kasus di India, awalnya terjadi karena adanya kegiatan keagamaan yang protokol kesehatannya tidak ketat sehingga terjadi ledakan Covid-19. Oleh karena itu, Bapak Presiden meminta khusus kepada kami untuk berbicara terkait hal ini.

“Presiden menyampaikan agar kita lebih Waspada, karena akhir-akhir ini banyak sekali kegiatan-kegiatan masyarakat yang mulai memicu terjadinya kerumunan. Oleh karena itu pada kesempatan ini beberapa Rekan Menteri dan Kepala BNPB bersepakat untuk memberi gambaran terkait penanganan Covid-19 dan kebijakan larangan mudik ini,” Tegas Mendagri.

Doni Monardo, selaku Ketua Satuan Tugas Covid-19 Penanganan dan Kepala BNPB, menjelaskan tren kematian akibat Covid-19 dalam sebulan ini juga mulai naik di beberapa daerah. Meskipun angka kesembuhan secara nasional relatif meningkat, namun untuk kasus positif covid-19 masih lebih tinggi daripada kasus sembuh. Ini disebabkan oleh beberapa hal dan yang paling utama karena protokol kesehatan masyarakat yang mulai menurun.

“Di beberapa daerah telah terjadi peningkatan kasus aktif Covid-19. Setelah di analisis, sebagian besar peningkatan kasus Covid-19 yang mengalami kenaikan cukup signifikan berada di wilayah Sumatera. Tentunya hal ini harus menjadi atensi bagi kita semua,” Ujar Doni.

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, juga menyampaikan agar pengurus tempat ibadah wajib menunjuk petugas khusus yang selalu mengingatkan para jamaah untuk melaksanakan protokol kesehatan saat beribadah. Pemda setempat juga harus tegas untuk mencegah hal-hal yang menimbulkan kerumunan.

Menutup Rakor tersebut, Tito mengingatkan kembali bahwa pandemi ini merupakan tanggung jawab bersama. Untuk itu, diharapkan Pemda setempat mampu menangani kasus Covid-19 di daerahnya masing-masing. Tentunya unsur Forkopimda juga harus saling bersinergi dan mampu memberi arahan tegas terkait disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat di daerahnya.

Laporan : Jamal

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini