Pemkab Anambas Tunggu Pertimbangan Teknis NIP dari BKN untuk CPPPK

0
425
Ket Foto : Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Anambas, Nurgayah

Bursakota.co.id, Anambas – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas masih menunggu Pertimbangan Teknis terkait usulan pengajuan Nomor Induk Pegawai NIP dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Senin (03/03/2025).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Anambas, Nurgayah menyampaikan untuk saat ini pihak telah selsai mengajukan usulan NIP untuk para Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Untuk pengusulan NIP kita telah selesai di 23 februari kemarin, dan saat ini kita masih menunggu pertimbangannya teknis terkait untuk Surat Keputusan pengangkatan PPPK,” ucapnya.

Ia menyebutkan, untuk saat ini proses terkait dengan usulan NIP yang telah disampaikan oleh pemerintah daerah kabupaten Kepulauan Anambas, masih dalam tahap verifikasi oleh BKN dan apabila verifikasi terkait usulan yang telah diajukan tesebut dinyatakan lengkap maka akan di keluar Pertimbangan Teknis NIP.

“Jika pertimbangan teknisnya sudah keluar dan kita sudah terima, maka kita akan segara melaporkan ke Pimpinan (Bupati) terkait untuk persiapan untuk pengangkatan para CPPPK tersebut,” ucapnya.

Ia mengatakan, sejauh ini pihaknya selalu berkoordinasi dengan BKN terkait dalam upaya pembuatan SK, mengingat dengan kondisi Kabupaten Kepulauan Anambas saat ini yang mana sejak Desember 2024 sudah melakukan penataan pegawai non ASN.

“Ini juga menjadi pertimbangan mereka (BKN), karena di lingkungan pemerintahan kita kemarin banyak yang bekerja itu statusnya Pegawai Tidak Tetap,” katanya.

“Apa lagi saat ini mereka itu sudah tidak bekerja lagi, sementara kita membutuhkan mereka (CPPPK) karena pegawai ASN kita juga kurang,” tambahnya.

Sementara itu, untuk kapan para CPPPK tahap pertama akan di angkat dan di berikan SKnya Nurgayah menyebutkan, pemerintah kabupaten kabupaten Kepulauan Anambas belum bisa memastikan kapan hal itu akan terealisasikan.

“Kita masih belum tahu kapan mereka ini akan di angkat PPPKnya, namun yang jelas saat ini kita masih menunggu pertimbangan teknis dari BKN,” ungkapnya.

Adapun jumlah CPPPK tahap pertama yang telah dinyatakan lulus baik dari admistrasi dan ujian dengan sistem computer Assisted Test (CAT), dan telah melakukan pengisian Daftar riwayat hidup (DRH) sebanyak 1.794 orang.(BK/Jun).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini