
Bursakota.co.id, Anambas – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Anambas menerima hibah Barang Milik Negara (BMN), aset dari Pemerintah Pusat melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia, Selasa (29/03/2022).
Hal tersebut dibuktikan dengan penandatangan serah terima Alih Status Penggunaan dan Penandatanganan BAST dan Hibah Barang Milik Negara (BMN) di Gedung Auditorium Kementerian PUPR, dilakukan oleh Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, SH, bersama Riono Suprapto, SE, ST, MT selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Cipta Karya.
Bupati Kepulalauan Anambas Abdul Haris, mengatakan, salah satu barang di hibahkan oleh pemerintah pusat kepada Pemkab Anambas itu merupakan barang (BMN) adalah pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah pusat di Anambas yang diluar jalan Nasional.
“Salah satu barang yang kita terima itu adalah Jalan dari Kota Letung ke Tugu,” katanya.
Dirinya juga menjelaskan, bahwa pernyerahan Barang Milik Negara (BMN) tersebut bertujuan untuk mempermudah pemerintah daerah dalam melaksanakan perawatan sehingga tidak terjadinya tumpang tindih.
“Pemerintah daerah dapat melakukan perbaikan dengan anggaran daerah, sehingga lebih memudahkan perbaikan apabila ada kerusakan,” jelas Haris.
Abdul Haris juga mengungkapkan, selain penandatanganan serah terima hibah Barang Milik Negara (BMN), dirinya bersama Kepala Dinas PUPRPRKP Kabupaten Kepulauan Anambas melakukan diskusi dengan Sekretaris PUPR di Kementerian guna mendorong masuknya pembangunan-pembangunan yang membutuhkan support anggaran pusat.
“Kita berharap pemerintah pusat dapat memperhatikan Kabupaten Kepulauan Anambas agar Anambas dapat merasakan pembangunan yang berasal dari anggaran pusat untuk membangun Anambas,” ungkap. (Jun).