Oleh Wirdhatull Muthmainnah Alkamil Mahasiswi Muhammadiyah Yogyakarta, Wirdha Jurusan Hubungan Internasional Semseter 3
Pembicaraan tentang politik Islam adalah topik penting dalam khazanah pemikiran Islam. Hal ini karena Islam adalah pakan agama yang mengatur berbagai aspek kehidupan, termasuk politik, ekonomi, sosial dan budaya Islam adalah yang paling kaya dalam pemikiran politik Pemikiran politik Islam dirakit secara utuh.
Berawal dari masalah etika politik filsafat politik hukum hingga pemerintahan negara Keberagaman khazanah pemikiran politik Islam dapat dikatakan bermuara pada pemikiran tentang hubungan agama dan negara Hubungan keduanya memiliki perjalanan sejarah yang cukup panjang Berawal dari sebuah komunitas yang berada didirikan oleh Nabi Muhammad Madinah yang diyakini tidak hanya komunitas agama saja tetapi juga komunitas politik Nabi Muhammad telah berhasil menyatukan semua suku yang bertikai dalam satu wadah yaitu komunitas Islam Lebih dari itu Nabi Muhammad telah berhasil membentuk Negara Medina Komunitas ini disebut oleh pemikiran Islam sebagai bentuk ekondisi ideal.
Kajian politik Islam yang diterapkan di Indonesia telah banyak diadopsi oleh para pemikir politik di dunia, khususnya Islam itu sendiri dan telah melahirkan banyak tokoh politik di berbagai bidang. Jika indikasi politik digunakan, maka proses pergeseran (politik) dalam hubungan antara Islam dan negara dapat diamati dengan jelas. Periode ini dimulai dengan hubungan baik antara umat Islam dengan ABRI (TNI dan Polri) sebagai penopang utama kekuasaan Orde Baru hingga posisi politik rakyat terpinggirkan.
Namun, gabungan paksaan untuk mengikuti jalur politik yang diterapkan oleh Orde Baru membatasi jumlah dan peran partai politik dan perubahan ideologi politik serta reaksi kekayaan intelektual umat Islam sendiri yang memadai telah mengubah hubungan antara umat Islam dan negara. Namun dari segi paradigma simbolik dan paradigma substansialis dalam pemikiran politik Islam di Indonesia yang paralel hingga saat ini masih terus berlanjut.
Oleh karena itu, bagaimana mencari artikulasi dari kepentingan Islam yang tepat guna meningkatkan cita-cita politik Islam yang masih menjadi PR umat Islam. Dalam hal ini bagaimana representasi Islam secara adil dan proporsional sesuai dengan potensi Islam agar tidak menimbulkan reaksi negatif baik dari internal umat Islam sendiri maupun dari kalangan non-Islam, yang pada akhirnya dapat merugikan kepentingan politik Islam sendiri.
Hubungan Islam dan Negara selalu menjadi wacana aktual di Indonesia, meskipun telah diperdebatkan beberapa tahun yang lalu, dan telah mengalami wacana yang fluktuatif dalam kancah politik di Indonesia, namun wacana ini selalu bertahan pada momen-momen tertentu.
Hampir dipastikan ketegangan dan perdebatan ini akan muncul menjelang pemilu karena momen ini merupakan peluang besar bagi semua kelompok yang ingin memperjuangkan aspirasi politiknya, baik yang berideologi nasionalis maupun Islam. Sejak Pancasila digunakan sebagai dasar ideologi formal Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tahun 1945 oleh Soekarno, Pancasila telah menjadi bagian tak terelakkan dari perdebatan politik oleh para politisi dan ulama, khususnya Islam.
Tahun 1950-1955 melahirkan sistem multipartai, ini merupakan peluang besar bagi Partai Islam untuk memperjuangkan Islam sebagai prinsip Negara, namun apa yang dicita-citakan masih belum tercapai sampai sekarang. Hal yang sama terjadi pada tahun 1999 tahun lalu yang menggunakan sistem multi partai dan lagi-lagi Islam belum cukup kuat untuk meletakkan ideologi Islam sebagai dasar negara. Pada tahun 1978-1985 terjadi ideologisisasi Pancasila seperti yang diinstruksikan oleh Suharto, dan kemudian menimbulkan perdebatan yang luar biasa di kalangan tokoh dan gerakan ideologis Islam.
Peristiwa politik seperti itu terulang kembali pada tahun 1990 di negeri ini, yakni atas perdebatan ideologis. Sebenarnya, sumber perdebatan adalah hubungan antara Islam dan negara, terutama mengenai sistem negara apa yang akan digunakan untuk membangun Indonesia, apakah berdasarkan Islam atau sekuler.***