Pemerintah Kabupaten Buton Tengah Gelar Acara Kick-Off Meeting Rencana Pembangunan Jangka Panjang

0
131
Ket Foto : Suasana acara Kick Of Meeting penyusunan rancangan awal dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2025-2045, berlangsung di Aula Kantor Bupati.

Bursakota.co.id, Buteng – Dalam rangka penyusunan rancangan awal dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Buton Tengah Tahun 2025-2045, Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mengadakan acara Kick-Off Meeting di Aula Kantor Bupati, Senin (20/11)

Kegiatan dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Buton Tengah, Andi Muhammad Yusuf.

Turut hadir dalam acara ini Ketua DPRD Buton Tengah, Bobi Ertanto, Sekretaris Daerah Kostantinus Bukide, Kepala Bappeda Samrin, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan camat.

Kegiatan ini bertujuan untuk merumuskan landasan pembangunan jangka panjang daerah dalam rentang waktu 25 tahun ke depan. Partisipasi seluruh unsur terkait diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam penyusunan dokumen RPJPD untuk Kabupaten Buton Tengah.

Acara ini menjadi langkah awal yang penting dalam merencanakan pembangunan yang holistik dan terencana, dengan melibatkan berbagai pihak terkait demi mewujudkan visi pembangunan yang berkelanjutan bagi wilayah Kabupaten Buton Tengah.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Buton Tengah, Andi Yusuf, mengatakan penyusunan RPJPD dilakukan sebagai dokumen perencanaan daerah untuk periode 2025-2045 atau 20 tahun kedepan.

Hal ini dilakukan berdasarkan amanat Undang-Undang No 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah

“Penyusunan RPJPD dilakukan karena perencanaan pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Buton Tengah tahun 2005- 2025 akan segera berakhir. Dan berdasarkan amanat aturan Permendagri tahun 2017, disebutkan bahwa penyusunan RPJPD kabupaten/kota dilaksanakan paling lambat satu tahun masa RPJPD periode sebelumnya berakhir dengan kurun waktu RPJP Nasional,” ucap Andi Yusuf dalam pidatonya.

Ket Foto : Kick Of Meeting penyusunan RPJPD dilakukan Pj Bupati dan Ketua DPRD Buton Tengah, Bobi Ertanto.

Menurut Andi Yusuf, dalam proses penyusunan RPJPD, Orientasi dan Kick Off Meeting adalah sebagai starting point penyusunan RPJPD Kabupaten Buton Tengah tahun 2025-2045. Dan tujuan Kick Of ini bertujuan persamaan satu pemahaman bersama dalam penyusunan dokumen RPJPD sesuai regulasi dan menyelaraskan perspektif tentang strategi dan arah kebijakan daerah dalam perencanaan pembangunan jangka panjang daerah dengan kurun waktu 20 tahun kedepan baik dengan pusat dan provinsi dalam merumuskan penyusunan rancangan awal RPJPD Kabupaten Buton Tengah.

Pria menjabat Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan Keuangan Daerah dan Desa Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) ini menyampaikan, dalam proses menyusun rencana awal RPJPD ini, mengajak semua pimpinan dan aparatur perangkat daerah serta seluruh stakeholder untuk berpikiran terbuka, memiliki visi kedepan, terintegratif dan inovatifi serta mampu mengintegrasikan pembangunan lintas sektor secara terukur.

Dengan demikian, la menambahkan, diharapkan penyelenggaraan pembangunan jangka panjang akan lebih terarah, terukur dan akuntabel serta menjawab isu-isu strategis yang ada dan mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi kedepannya masyarakat Buton Tengah secara tepat dan strategis. Olehnya itu, dibutuhkan sinergitas, kolaborasi, diskusi serta proses-proses panjang lainnya yang harus dilalui termasuk kegiatan yang kita lakukan hari ini.

“Pada kesempatan yang baik ini, saya mengajak seluruh lembaga dan seluruh komponen masyarakat untuk mari bersama-sama mewujudkan Buton Tengah dalam pembangunan daerah kedepan yang mandiri, maju, sejahtera dan berdaya saing,” ajak Andi Yusuf.

“Hal ini dapat dilakukan melalui perwujudan kemandirian ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal, daerah yang berdaya saing dan pelayanan publik yang profesional berbasis teknologi informasi dan penyelenggaraan tata pemerintahan daerah yang baik ( Good Local Governance) yang dapat di gambarkan secara komperhensif dan terukur dalam perencanaan pembangunan jangka panjang daerah 20 tahun ke depan,” pungkasnya. (Bk/Adv)

Laporan : Sahlan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini