Bursakota.co.id.Lingga – Pemerintah Desa Mamut, Kecamatan Senayang, bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Mamut menggelar dan melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Dalam rangka penyusunan Rancangan Rencana Pemerintah Desa (RKPDes ) Tahun 2023, Kamis (04/08/2022).
Pelaksanaan Musdes RKPDesa berdasarkan pada undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, Permendagri nomor 114 tentang pembangunan Desa, Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa dan Permendesa PDTT nomor 20 tahun 2020 Tentang pedoman pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Musdes RKPDesa bertujuan untuk menyusun perencanaan desa yang baik dan matang dalam menentukan pokok-pokok pikiran dan kebijakan arah pembangunan Desa Mamut untuk tahun 2023 yang akan datang.
Bertempat di Gedung Serbaguna Desa Mamut, turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Senayang Indra Jaya Saputra SH., Kasi PMD Kecamatan Senayang, Kades Mamut dalam hal ini diwakili Sekretaris Desa beserta seluruh Perangkat, Pendamping Desa, Ketua BPD Desa Mamut beserta anggotanya, Kepala Dusun 1 dan 2 (Kadus), Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan berbagai unsul lembaga yang ada di desa.
Dalam Musdes tersebut, Camat Senayang Indra Jaya Saputra menyampaikan, sudah saatnya masyarakat memberi usulan di dalam kegiatan ini, usulan yang positif dan membangun supaya Desa Mamut ini lebih bisa maju lagi dari tahun yang sebelumnya.
Dalam kesempatan tersebut, Camat mengakui dalam proses penyusunan RKPDes tentunya tidak mudah memenuhi semua keinginan semua dari masyarakat tapi paling tidak akan mendahului usulan yang diprioritaskan yang lebih di butuhkan.
“Saya berharap kedepannya agar bisa saling bekerjasama untuk menyempurnakan RKPDesa ditahun berikutnya,”ujarnya.
Camat juga mengapresiasi kepada Desa Mamut yang sudah menyelesaikan RKPDes sesuai dengan jadwal yang di tetapkan.
Ia menyampaikan bahwa untuk menyusun RKPDes yang paling penting adalah bagaimana mewujudkan dan melaksanakan dalam pemanfaatan Dana Desa maupun ADD dalam mewujudkan infrasuktur baik fisik dan non fisik.
Acara ditutup dengan menandatangani berita acara Musdes penetapan RKPDes tahun 2023 dan simbolisme penyerahan hasil musyawarah dari BPD ke kepala Desa.(Iwan)