Bursakota.co.id, Lingga – Pemerintah Desa (Pemdes) Baran sekitar pukul 09.40 wib menyalurkan Bantuan Sosial Bantun Langsung Tunai (BLT) Dana Desa anggaran tahun 2020 kepada warga Desa Baran berlangsung di kantor Desa Baran Kecamatan Senayang,Kabupaten Lingga Jum’at 07/08/2020.
Sebelum Dana Bantuan Sosial langsung tunai dibagikan kepada warga Kepala Desa Baran Hendra mengingatkan kepada warganya,bahwa bantuan ini merupakan bantuan pandemi wabah Covid-19,ini sebagai kepedulian pemerintah untuk membantu warga dalam kondisi wabah Corona Covid19.
Kepala Desa Baran mengatakan,dalam menyalurkan Bantuan Sosial Berupa Bantuan Langsung Tunai seperti yang diinstruksikan oleh Pusat kepada masyarakat yang belum tersentuh bantuan melalui anggaran Dana Desa antara 20-30 persen dari nilai Dana Desa dengan nilai bantuan Rp 600 rb/ bulan / KK selama tiga bulan kedepan.
” Di masa pandemi wabah Covid-19 dan
Semoga bantuan langsung tunai ini bisa bermanfaat bagi masyarakat semua,dan dana BLT ini akan diperpanjang selama 3 bulan dengan Senilai Rp 300.000 tidak seperti BLT sebelumnya”Terang kepala Desa
Hendra menambahkan,dana bantuan sosial BLT Dana Desa merupakan hak kewajibanya warga yang mendapatkan, yang sudah sesuai dengan prosedur.Tapi kewajibannya sebagai warga juga harus mengikuti aturan pemerintah, Seperti ada gotong royong dan kegiatan lainnya.
“Terimakasih kepada pemerintah pusat, pemerintah Provinsi Kepri dan Pemerintah Daerah, yang sudah membantu warga kami di Desa Baran dalam pandemi covid-19. Bantuan Sosial baik langsung Tunai dan Berupa Sembako.”ucap Hendra.
Laporan : Iwan