
Natuna – Pemerintah Daerah (Pemda) Natuna kembali menuai sorotan keras. Di tengah kondisi keuangan yang diklaim seret, Pemda justru memilih mencairkan tunda bayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk satu bulan yakni November 2024, sementara pembayaran utang kepada kontraktor yang telah menyelesaikan proyek fisik, tak kunjung jelas ujungnya.
Keputusan ini dinilai sebagai bentuk perlakuan pilih kasih dalam pengelolaan keuangan daerah. Di satu sisi, para ASN sudah menikmati pencairan haknya, meskipun terbatas.
Di sisi lain, para kontraktor yang turut berkontribusi langsung dalam pembangunan fisik daerah justru diperlakukan bak anak tiri diabaikan dan dibiarkan menanggung beban operasional sendiri.
“Ini sangat disayangkan. Kami sudah menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak, tapi tidak ada kejelasan soal pembayaran. Sementara ASN sudah dibayar, meskipun hanya sebulan. Artinya ada uang yang digunakan untuk membayar utang 2024, tapi kenapa kami tidak termasuk?” ujar salah seorang kontraktor yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (5/4/2025), melalui sambungan telepon.
Lebih lanjut, kontraktor tersebut mengungkapkan kekecewaannya atas sikap Pemda yang terkesan tidak memiliki empati terhadap pihak ketiga yang turut membangun daerah.
“Kami juga punya karyawan dan tanggungan. Jika dana proyek dibayar, uang itu berputar dan ikut menggerakkan ekonomi lokal. Tapi kenyataannya kami justru dianaktirikan,” ujarnya.
Gelombang protes tak hanya datang dari satu dua pihak. Banyak kontraktor lain turut menyuarakan hal serupa, menilai kebijakan ini menunjukkan lemahnya komitmen dan transparansi pemerintah daerah dalam mengelola anggaran publik.
Mereka mendesak agar Bupati Cen Sui Lan dan Wakil Bupati Jarmin Sidik segera memberikan kejelasan dan menyelesaikan kewajiban pembayaran proyek. Sebab, keberadaan pihak ketiga bukan hanya sebagai pelaksana, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam pembangunan daerah.
Hal senada juga diungkapkan oleh sejumlah kepala biro media online yang beroperasi di Kabupaten Natuna tengah menghadapi tekanan dari perusahaan tempat mereka bekerja terkait tagihan tunda bayar yang belum dilunasi oleh Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Sekretariat DPRD pada tahun anggaran 2024 lalu.
Menurut informasi yang dihimpun, tagihan tersebut sebelumnya telah melalui proses administrasi, termasuk diterbitkannya Surat Pesanan (SP) dan telah diakui sebagai hutang oleh pihak Sekretariat DPRD Natuna.
Namun hingga awal April 2025, belum ada kejelasan dari pihak pemerintah daerah mengenai waktu pasti pelunasan kewajiban tersebut.
“Sampai sekarang belum ada kejelasan. Kami terus ditagih oleh manajemen pusat, padahal semua dokumen sudah lengkap dan disetujui,” ujar salah satu kepala biro media online yang enggan disebutkan namanya.
Situasi ini menjadi beban tersendiri bagi para jurnalis lokal, yang selama ini telah mendukung kerja-kerja publikasi kegiatan DPRD Natuna. Mereka berharap pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah konkret agar tagihan yang telah tertunda sejak tahun lalu bisa segera dibayarkan.
Sementara itu, beberapa pihak di internal Sekretariat DPRD menyebutkan bahwa kendala pencairan terkait ketersediaan dana di kas daerah untuk pembayaran hutang. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Sekretariat DPRD maupun BPKAD Natuna terkait kepastian pembayaran tagihan tersebut.
“Kami hanya ingin kejelasan. Kalau memang dibayar, kapan? Jangan digantung seperti ini, karena ini menyangkut kepercayaan perusahaan terhadap kami di daerah,” tambah seorang kepala biro lainnya.
Para insan pers berharap Pemkab Natuna segera merespons persoalan ini secara serius, demi menjaga hubungan baik antara media dan pemerintah serta memastikan hak-hak mereka sebagai mitra kerja dihormati.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemda Natuna mengenai alasan di balik keputusan ini maupun komitmen mereka dalam menyelesaikan utang kepada kontraktor dan jasa publikasi pada media.
Editor : Papi