Pemda Natuna Buka Kran Hutang 2024, TPP ASN Cair, Pihak Ketiga Masih Merana

0
851
Ket Foto : Para Kontraktor dan Tenaga Konsultan Natuna saat melakukan aksi unjuk rasa menuntut pembayaran proyek yang telah selesai dikerjakan beberapa waktu lalu

Natuna – Setelah melalui penantian panjang, Pemerintah Daerah (Pemda) Natuna akhirnya mulai membayar hutang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN yang tertunda dari tahun 2024.

Dari data yg berhasil dihimpun media ini pembayaran tersebut dilakukan pada 27 Maret 2025, sebagai upaya memenuhi hak-hak para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemda Natuna.

Kepastian pembayaran TPP hutang pegawai tahun 2024 ini juga dibenarkan oleh beberapa pegawai di lingkungan Pemda Natuna. Mereka memastikan TPP yang tertunda sudah cair.

“Betul, TPP kami bulan November 2024 sudah dibayar kemarin,” ujar salah seorang pegawai yang enggan disebutkan namanya.

Sebelumnya, keterlambatan pembayaran TPP di Pemda Natuna sempat menjadi sorotan. Hingga akhir tahun 2024, TPP untuk bulan November dan Desemberbelum juga dibayarkan.

Kondisi ini disebut-sebut terjadi karena kas daerah belum mencukupi, menyusul tertundanya transfer dana dari pemerintah pusat.

ASN Senang, Pihak Ketiga Merasa Diabaikan

Meski menjadi kabar baik bagi para ASN, kebijakan ini menimbulkan kekecewaan dari pihak ketiga. Sejumlah pelaku usaha yang terlibat dalam proyek-proyek pemerintah merasa diabaikan karena pembayaran utang kepada mereka belum terealisasi.

Keputusan Pemda Natuna menuai kritik karena dianggap tidak mempertimbangkan beban yang ditanggung kontraktor dan pelaku usaha lainnya.

Padahal, dalam Surat Edaran Mendagri tentang Efisiensi Anggaran, poin 3d secara tegas menyebutkan bahwa kewajiban kepada pihak ketiga juga termasuk dalam belanja bersifat wajib, bersama dengan:

– Anggaran pengawasan,
– Pembayaran iuran pensiun,
– Pembayaran iuran jaminan kesehatan, dan
– Pembayaran cicilan pinjaman.

“Kami memahami ASN juga punya hak, tapi bagaimana dengan kami? Sudah banyak yang terpaksa menunda pembayaran utang ke bank karena Pemda belum melunasi kewajiban,”ujar salah satu kontraktor yang enggan disebutkan namanya.

Desakan agar Pemda Natuna mencari solusi berimbang terus bermunculan. Para pelaku usaha berharap pembayaran utang kepada mereka juga masuk dalam prioritas, mengingat dampak finansial yang signifikan akibat penundaan berkepanjangan.

“Kalau hanya fokus ke ASN saja, ekonomi daerah bisa terganggu. Kami ini juga bagian dari roda pembangunan. Kami minta ada kejelasan,”tambahnya.

Menunggu Kepastian dari Pemda Natuna

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Pemda Natuna terkait kapan kewajiban kepada pihak ketiga akan diselesaikan.

Sejumlah pihak berharap pemerintah segera memberikan kepastian agar tidak ada pihak yang merasa dikorbankan dalam proses penyelesaian utang tahun 2024 ini.

Dengan tekanan yang terus meningkat, langkah Pemda Natuna ke depan akan sangat menentukan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, Bupati Natuna Cen Sui Lan belum memberikan klarifikasi atas kebijakan yang diambil, namun sejumlah pihak berharap jika kran hutang 2024 sudah dibuka maka pembayaran kepada pihak ketiga dapat segera dilakukan.

Editor : Papi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini