Pembangunan RSUD di IKK Sarilamak, Kadis Kesehatan: Menambah RS yang Sudah Ada

0
250
Ket Foto : Kepala Dinas Kesehatan Lima Puluh Kota, Yulia Masna

Bursakota.co.id, Lima Puluh Kota – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lima Puluh Kota dalam melaksanakan pembangunan dan mendekatkan layanan kepada masyarakat tidak lepas dari ketentuan peraturan yang ada.

Sebut saja dalam hal rencana pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di IKK Sarilamak, ini yang menjadi payungnya adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lima Puluh Kota.

Disamping produk hukum yang dilahirkan Pemkab Lima Puluh Kota, dalam menjalankan roda pemerintahan juga mempedomani aturan-aturan yang ditetapkan dari Pusat.

Sehingga Daerah dalam mengambil kebijakan ada dasarnya dan tidak mengada-ada, semisal pendistribusian Pupuk bersubsidi.

*RSUD di IKK Sarilamak Agenda Prioritas*

Pembangunan Rintisan Rumah Sakit  Daerah adalah Agenda Prioritas (Peningkatan Pembangunan IKK Sarilamak) di RPJMD Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2021-2026 yang merupakan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif.

Dengan disahkannya Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang RPJMD. Dalam arah dan kebijakan RPJMD diagendakan pembangunan rintisan Rumah Sakit Daerah pada Tahun 2022, 2023 dan 2024.

Pembangunan rumah sakit di Ibu Kota Kabupaten (IKK) Sarilamak, bukan menghilangkan atau mengganti Rumah Sakit Ahmad Darwis di Kecamatan Suliki, tapi untuk menambah RS yang sudah ada.

“Sehingga keberadaan dua RS Pemkab, diharapkan dapat melayani seluruh masyarakat di Lima Puluh Kota, yang selama ini ada yang belum terlayani di RS Ahmad Darwis Suliki karena keterbatasan akses transportasi,” kata Kepala Dinas Kesehatan Lima Puluh Kota Yulia Masna, dalam keterangannya, Sabtu (3/2/2024).

Ia menjelaskan Kabupaten Lima Puluh Kota mempunyai 22 Puskesmas, kunjungan ke RS Achmad Darwis selama ini bisa menampung rujukan dari sembilan Puskesmas.

Sementara RS yang akan dibangun di Ibu Kota Kabupaten (IKK) Sarilamak bisa menampung rujukan dari 13 Puskesmas lainnya, yang akan meningkatkan pendapatan daerah Rp65 miliar.

“Pembangunan rintisan rumah sakit daerah merupakan pelaksanaan salah satu Program Unggulan kepala daerah yang merupakan bagian dari lima Agenda Program Prioritas Daerah sesuai dengan Misi Kesatu dalam RPJMD 2021 -2026 yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah Nomor, 3 Tahun 2021,” jelas Yulia.

Posisi strategi RSUD tersebut akan gampang diakses dari seluruh kecamatan (Puskesmas), terutama wilayah Kecamatan Pangkalan, Kapur IX, Lareh Sago Halaban, Luak, Situjuah Limo Nagari dan Harau.

“Ya, karena RS yang akan kita siapkan berada di tengah- tengah Ibu Kota dan dilalui jalan negara lintas Provinsi Sumbar-Riau,” katanya.

*Pupuk Bersubsidi Kebijakan dari Pusat*

Kemudian Kadis Distanhortbun Witra, juga menjelaskan Pupuk bersubsidi merupakan kebijakan dari Pemerintah Pusat. Begitu juga yang terkait dengan masalah pupuk bersubsidi yang dialihkan peruntukannya.

Dilakukan sebagai tindaklanjut dari Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 10 tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

“Peraturan Mentan tersebut merupakan tindaklanjut dari rekomendasi Tim Panitia Kerja (Panja) Komisi IV DPR RI,” jelasnya nya.

Witra sebut Perubahan kebijakan pemerintah dalam Permentan Nomor 10 tahun 2022 meliputi perubahan jenis pupuk semula lima jenis pupuk yaitu; Urea, SP36, ZA, NPK, Organik menjadi dua jenis, yakni Urea dan NPK.

Selanjutnya perubahan peruntukannya dari 69 komoditi tanaman menjadi melakukan usaha tani dengan lahan paling luas 2 hektar (ha) untuk sembilan komoditas pangan pokok dan strategis, seperti padi, jagung, kedelai, cabe, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kopi dan kakao.

“Peruntukan pupuk bersubsidi tersebut, bukan merupakan kebijakan Pemkab Lima Puluh Kota. Melainkan, kebijakan pemerintah yang harus dilaksanakan sesuai Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 10 tahun 2022 dimaksud,” tutur Witra menutup . (Warman/Kominfo)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini