Bursakota.co.id, Natuna – Rencana pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (LP) di Kabupaten Natuna akhirnya kandas. Hal ini dikarenakan Indonesia harus berjuang menghadapi wabah Virus Corona dari China.
Kakanwil Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Provinsi Kepulauan Riau, Husni Thamrin, mengatakan, sebelum Pandemi Covid-19, prosesnya hampir sampai pada tahapan peluncuran lelang, namun akhirnya gagal.
“Masalah lapas, kita terhalang covid-19, karena semua konsentrasi kesana, termasuk kementerian. Gugus tugas kan prioritas”, ujarnya di kantor DPRD Natuna, Rabu (06/04/2021).
Husni mengatakan, Pemda Natuna telah menghibahkan lahan seluas 10 hektar kepada Kemenkumham. Namun sampai sekarang pembangunan Lapas belum terealisasi.
Baginya, persoalan ini merupakan sebuah Pekerjaan Rumah yang harus diselesaikan. Untuk itu ia meminta kepada DPRD agar menyurati kembali Kementerian.
Dengan adanya surat permohonan dari Legislatif maupun Eksekutif, pihak Kanwil Kepri bisa meneruskan ke Kemenkumham di Jakarta.
“Kalau pandemi ini melandai atau hilang, pembangunan lapas ini kita mohon agar diprioritaskan. Oleh karena itu perlu disurati kembali, mudah-mudahan saja tahun 2022 bisa sampai pada tahap lelang”, sebut Husni.
Sementara itu, Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar menekankan agar Lapas segera dibangun. Karena lapas pembinaan di Tanjungpinang sangat jauh dari Natuna.
“Dengan adanya Lapas di Kabupaten Natuna akan membantu masyarakat yang ditahan. Keluarga mereka bisa besuk, tapi kalau di Tanjungpinang susah mau pergi kesana”, sebut Amhar.***red