Bursakota.co.id, Kepri – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Negara Provinsi Kepulauan Riau secara resmi menyerahkan sebanyak 200 sertifikat tanah milik warga di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan.
Kegiatan penyerahan sertifikat berlangsung di Aula Kantor Gubernur Kepri, Dompak pada Senin (04/12).
Acara ini dihadiri warga pemilik sertifikat tanah dan tim Badan Pertanahan Negara Kantor Wilayah (Kanwil) Provinsi Kepulauan Riau dan perwakilan BPN Kota Tanjungpinang, perwakilan BPN Bintan, serta perwakilan OPD terkait.
Sebanyak 150 KK warga Kota Tanjungpinang dan 50 KK warga Kabupaten Bintan menerima sertifikat yang diterbitkan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Selanjutnya dilakukan Zoom Meeting bersama Presiden RI Joko Widodo dalam rangka peluncuran E-Sertifikat (Sertifikat Elektronik)
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Negara (BPN) Provinsi Kepri, Nurhadi Putra mengatakan dalam kata sambutannya Tahun 2023 BPN Kepri menargetkan sertifikasi sebanyak 15.654 bidang tanah di seluruh wilayah Kepri.
Diantaranya melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), retribusi tanah (Redis), dan barang milik negara (BMN).
Melalui program PTSL, ditargetkan sebanyak 10.583 bidang tanah, dimana sebanyak 9.160 bidang tanah atau 92,5 persen telah bersertifikat. Jumlah ini tersebar di 33 kecamatan dan 86 desa/kelurahan di tujuh kabupaten/kota se-Kepri.
Dia mengharapkan, tahun 2026 seluruh bidang tanah milik masyarakat, pemerintah daerah serta pemerintah pusat telah bersertifikat. Dirinya mengimbau agar pemilik bidang tanah menyiapkan persyaratan sertifikasi lahan, yaitu dokumen dan objeknya.
“Soalnya, masih banyak yang belum lengkap. Misalnya dokumen ada, tapi objek tanahnya tak ada, jadi tolong dilengkapi dulu,” katanya pula.
Selanjutnya Sekda Provinsi Kepri, Adi Prihantara memberikan sambutan yang menjelaskan sertifikat tanah sebagai aset berharga milik masyarakat. Dirinya mengingatkan agar masyarakat memanfaatkan sertifikat untuk kesejahteraan masyarakat.
Editor : Dika