Bursakota.co.id, Natuna – Pelaku usaha UMKM di Natuna, meningkat selama Pandemi Covid-19, hingga menembus angka 14.000.
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Agus Supardi, mengatakan pada tahun 2020 jumlah UMKM diajukan sebanyak 5000. Dan berhak mendapat bantuan sebanyak 4.898 pelaku usaha, dengan besar bantuan Rp2,4 juta. Namun pada tahun 2021 jumlahnya meningkat drastis mencapai 14.000 pelaku usaha.
“Tahun 2021 jumlah pelaku usaha UMKM meningkat tajam menjadi 14.000. Ada penambahan 9.000 pelaku usaha dalam kurun waktu satu tahun,”ujar Agus Supardi Rabu, (28/07).
Agus Supardi menjelaskan, jumlah bantuan yang diberikan juga mengalami penurunan sebesar 50 persen dari tahun sebelumnya. Pelaku UMKM hanya menerima Rp1,2 juta saja di tahun ini.
Pesatnya jumlah pelaku UMKM, menurut Agus Supardi karena selama ini pelaku usaha tidak pernah terdata dan mendapatkan bantuan. Meski ada penambahan sangat besar, namun layak atau tidaknya penerima bantuan tergantung penilaian dari Kementerian Perdagangan dan Koperasi.
“Kita hanya mengusulkan, Data itu diterima dari Desa, Lurah dan Camat. Lalu kita serahkan ke Provinsi untuk diferivikasi oleh Kementerian Perdagangan dan Koperasi. Jadi penentu dapat atau tidak bukan kita,”terang Agus Supardi.
Ia menambahkan dari total 14.000 pelaku UMKM diusulkan hanya 3.500 yang berhak mendapatkan bantuan. Dan anggaran yang telah disalurkan bulan Maret, jumlah ini turun 1.398 penerima dari tahun 2020.
Kendati demikian Agus mengaku siapa saja bisa mengajukan bantuan, asalkan punya modal usaha.
“Tahun ini ada syarat tambahan, masyarakat harus mengurus surat keterangan usaha dari kantor desa,”terangnya.***dodi