Pekerja Aman, Keluarga Tenang dengan Program BPJAMSOSTEK

0
155

Bursakota.co.id, Pematangsiantar – Dengan meningkatnya pertumbuhan angkatan kerja setiap tahun ditambah munculnya berbagai sektor pekerjaan mandiri baru mendorong perlunya peningkatan dalam hal perlindungan jaminan sosial tenaga kerja.

BPJS Ketenagakerjaan atau biasa disapa BPJAMSOSTEK Kantor cabang Pematangsiantar selalu melakukan upaya untuk memberikan informasi manfaat serta program-program BPJAMSOSTEK.

Seperti yang diketahui sebelumnya saat ini BPJAMSOSTEK memiliki sektor kepesertaan yang terdiri dari kepesertaan Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU), Jasa Konstruksi hingga Pekerja Migran Indonesia.

Khusus untuk kepesertaan BPU atau sektor pekerja mandiri, kali ini hanya dengan Rp36.800, peserta sudah mendapatkan 3 manfaat program sekaligus yaitu perlindungan dasar Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) serta tambahan perlindungan Jaminan Hari Tua (JHT) yang tentunya manfaat program ini menjamin agar peserta menerima uang tunai apabila memasuki usia tidak produktif bekerja, mengalami cacat total tetap atau meninggal dunia.

Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Pematangsiantar Inggrid Maya Sari menjelaskan banyak manfaat yang akan didapatkan masyarakat jika ikut program BPJAMSOSTEK, karenanya pihaknya terus mensosialisasikan secara masif ke masyarakat di wilayahnya.

Inggrid menekankan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja terkhusus sektor pekerja mandiri yang rentan seperti driver ojol, petani, nelayan, guru privat, asisten rumah tangga dan lainnya agar dapat terdaftar di program BPJAMSOSTEK apalagi dengan iuran Rp36.800 per bulan dengan manfaat yang luar biasa seperti santunan kematian hingga Rp42 juta tentunya ia berharap upaya pemerintah untuk mewujudkan perlindungan dan kesejahteraan sosial dapat dirasakan oleh seluruh lapisan sektor pekerja di Indonesia dimanapun berada.

“Pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan adalah memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap berbagai macam risiko yang mungkin terjadi, seperti kecelakaan kerja, meninggal dunia dan persiapan pensiun,” katanya.

Inggrid menambahkan, pihaknya fokus memberikan penyuluhan terhadap para pekerja mandiri terutama yang rentan memiliki risiko kecelakaan kerja agar juga bisa mendapatkan manfaat progam BPJAMSOSTEK.

“Risiko kerja menjadi momok bagi para pekerja terlebih pekerja rentan apalagi dengan pendapatan yang minim, karena hal itu kami terus menghimbau para pekerja rentan untuk dapat bergabung dalam program kami sehingga risiko-risiko yang ada ketika bekerja yang sewaktu-waktu datang tidak perlu menjadi kerisauan lagi baik oleh pekerja maupun keluarga,” tutup Inggrid.(Bk/Dedy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini