Pegawai dan Warga Binaan Lapas Suliki Gelar Deklarasi Zero Halinar

0
159
Foto : Pegawai dan warga binaan Lapas Suliki menggelar deklarasi Zero Halinar.

Bursakota.co.id, Lima Puluh Kota – Pegawai dan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Suliki menggelar deklarasi Zero Halinar pada Jum’at (12/5/2023).

Zero Halinar yang dimaksud adalah zero yang artinya nol dari penyalahgunaan narkoba, praktik pungutan liar dan pemberantasan narkoba.

Deklarasi ini dibuka dengan Apel pagi dan dilanjutkan dengan komitmen bersama melibatkan seluruh pegawai dan warga binaan Lapas Suliki.

Deklarasi di awali dengan pembacaan Tri Dharma Pemasyarakatan dibaca bersama seluruh Pegawai Lapas Suliki, lalu di lanjutkan warga binaan dan pegawai dan membubuhkan tanda tangan komitmen Deklarasi Zero Halinar dan Deklarasi Anti Kekerasan di papan yang telah disediakan.

Papan tersebut akan dipajang di lingkungan lapas sebagai pengingat pegawai dan warga binaan untuk tidak melakukan pelanggaran atas apa yang sudah dideklarasikan tersebut.

Kepala Lapas Kelas III Suliki, Kamesworo memimpin upacara deklarasi dalam arahannya yang menyambung pesan dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly berharap agar komitmen ini bukan hanya sebatas seremonial saja tapi harus diterapkan sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.

“Untuk warga binaan tetap patuh, disiplin dan fokus dengan kegiatan pembinaan kemandirian dan kepribadian yang ada. Begitu juga untuk jajaran pegawai untuk semakin disipilin dan bertanggungjawab. Ingat ini komitmen sudah dibuat dan bagi pelanggar tentu ada sanksi,” kata Kames.

Ia menjelaskan, Lapas Suliki berkomitmen Zero Halinar dan Anti Kekerasan, jalani tugas dan fungsi sesuai aturan yang sudah ada, berikan pelayanan melalui program pembinaan yang humanis.

“Kita melaksanakan tugas sesuai dengan SOP dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terang Kamesworo.

Pihaknya berharap seluruh jajaran mengimplementasikan 3 plus 1 sebagai kunci pemasyarakatan maju yakni deteksi dini, pemberantasan narkoba dan sinergi dengan aparat penegak hukum serta back to basic. (Bk/Warman)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini